Minggu, 21 Desember 2025

UPT Pajak Ungkap Pemalsu SPPT

- Senin, 15 Oktober 2018 | 11:45 WIB

METROPOLITAN – Cileungsi , Dugaan pemalsuan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di kantor UPT Pajak Cileungsi dan Gunungputri mulai menemui titik terang. Hal itu lantaran Kepala UPT Pajak Cileungsi dan Gunungputri, Herry Gianantha, telah menginvestigasi dan mengklarifikasi terhadap wajib pajak yang mengaku menerima salinan SPPT yang diduga palsu. Dari proses klarifikasi tersebut, akhirnya ditemukan jika UPT tak pernah mengeluarkan salinan SPPT yang dipegang wajib pajak atas nama Waliyadi. Herry menjelaskan, tudingan terhadap penerbitan SPPT palsu yang dilakukan UPT tidak benar. Setelah diklarifikasi dengan yang bersangkutan, ternyata pembuatan SPPT itu bukan dilakukan pegawai UPT melainkan pihak luar yang tidak bertanggung jawab. “UPT tidak pernah mengeluarkan salinan SPPT, karena semuanya diterbitkan Bapenda. Jadi dari hasil klarifikasi sudah jelas jika SPPT tersebut dibuat pihak tak bertanggung jawab,” tegasnya. Dari hasil kroscek yang dilakukan pihaknya memang ditemukan perbedaan antara salinan SPPT yang dipegang wajib pajak atas nama Waliyadi dengan database PBB di UPT. “Jadi, dari data yang kita punya dengan SPPT yang diterima wajib pajak memang berbeda, karena setiap SPPT PBB yang diterbitkan Bapenda mempunyai karakteristik tersendiri, baik dari segi kertas, font (tulisan) dan serial numbernya. Oleh karena itu, kita minta klarifikasi,” tuturnya.(has/b/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X