Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Ancam Tutup Galian Tanah Sukanegara

- Senin, 15 Oktober 2018 | 11:55 WIB

METROPOLITANJonggol , Satpol PP Kabupaten Bogor sebagai penegak perda akan menutup secara permanen pengerukan tanah di Kampung Leuwijati, Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol. Selain meresahkan warga, keberadaan galian tanah clay yang dikirim ke beberapa perusahaan pabrik keramik itu ternyata belum mengantongi izin Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Herdi. Ia berjanji akan secepatnya menurunkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi galian. Apabila tetap beroperasi, pihaknya akan menutup dan memberikan sanksi tegas kepada pengelola galian ilegal tersebut. “Sebutkan siapa oknum anggota Satpol PP yang membekingi galian. Kalau terbukti, saya akan menindaknya secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Dalam waktu dekat, kami akan menurunkan anggota untuk menutup galian tersebut. Keberadaan galian tanah ilegal selain tidak merugikan warga setempat, juga tidak punya kontribusi terhadap PAD Kabupaten Bogor,” bebernya. Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sukanegara, Muhibatul Islamiyah, mengatakan, keberadaan galian tanah ilegal di wilayahnya telah memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar. Selain membuka lowongan kerja, arapat desa setempat, mulai dari RT, RW, kadus hinggal linmas mendapatkan jatah dari pengusaha galian. “Dari lingkungan setempat tanya dulu benar tidak galian tanah itu menguntungkan. Mungkin karena galian itu tidak memiliki izin, tapi kalau ada izin dari lingkungan ada. Buktinya, masyarakat tidak ada reaksi apa-apa, karena warga kami butuh pekerjaan untuk menunjang kehidupan seharihari,” katanya. Selain mencemari lingkungan, keberadaan galin tanah untuk bahan keramik itu juga menghasilkan pundi-pundi uang untuk warganya. Bahkan, setiap kegiatan di desanya kerap meminta bantuan kepada pengusaha galian tanah. “Ada kebijakan dari pengusaha galian untuk memberikan masukan kepada perangkat desa. Kalau masalah koordinasi dengan perusahaan untuk mengambil jatah di dalamnya ada linmas, ada karang taruna, kami juga punya staf desa. Ketika membutuhkan anggaran untuk kegiatan desa, kami juga mengajukan kepada penambang tanah,” bebernya. (has/b/ mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X