Senin, 22 Desember 2025

Marak Penjualan Pil Koplo, Kapolsek Geram

- Rabu, 31 Oktober 2018 | 11:55 WIB

METROPOLITAN - Kapolsek Gunungputri, Kompol Yudi Ku­syadi, merasa geram dengan ma­sih maraknya penjualan obat-obat pil koplo di wilayah hukumnya. Ia mengaku akan menindak tegas penjual yang telah menjual jenis obat G tersebut tanpa izin dinas terkait. “Secepatnya akan kami telusuri beberapa warung yang diindikasikan telah menjual obat-obat terlarang itu dengan bebas di pasaran,” terangnya. Menurut dia, siapa pun yang mengedarkan, pihaknya tak segan-segan menindak para pelaku. Sebab, penjualan obat-obatan yang masuk kategori G tanpa me­miliki kewenangan akan ditindak sesuai UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Siapa pun itu akan kami tindak dan dalam waktu dekat tim akan bekerja tu­run ke lapangan,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, pen­jualan obat-obat kategori G ham­pir merata di wilayah Kecamatan Gunungputri. Pembelinya juga beragam. Mulai dari anak-anak usia sekolah hingga dewasa. “Yang beli remaja, anak jalanan kebanyakan. Anak sekolah ya ada, tapi tidak begitu banyak. Sopir-sopir juga ada yang beli, ada yang untuk kuat juga, nggak tahu kuat apa maksudnya,” kata pedagang pil koplo, Andi.(rif/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X