SUKAMAKMUR – Dugaan kekerasan fisik oleh Kepsek SMPN 1 Sukamakmur, Tri Suliyani, terhadap siswanya beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius berbagai pihak. Salah satunya Paguyuban Badan Pemberdayaan Desa (BPD) se-Bogor Timur yang merasa miris dan terpanggil untuk kembali membangun komitmen pendidikan yang terbebas dari kekerasan.
“BPD se-Bogor Timur sudah diberikan kepercayaan oleh orang tua murid SMPN 1 Sukamakmur agar menyelesaikan terkait hukuman fisik dari kepala sekolah maupun oknum guru. Melalui rapat ini, diharapkan tak ada lagi tindakan hukuman fisik, khususnya di Desa Sukadamai,” beber Ketua Paguyuban BPD Jonggol, Tresno, kemarin.
Pihak BPD pun mempersilakan kepala sekolah atau dewan dari pihak SMPN 1 Sukamakmur untuk memberikan peringatan tertulis terhadap murid dan menghindari hukuman fisik terhadap murid yang dinilai telah melanggar peraturan. “Jika murid melakukan pelanggaran dan sudah diberikan peringatan tertulis satu sampai tiga, silakan dari pihak sekolah mengembalikan pada orang tuanya,” katanya.
Terpisah, Tri Suliyani mengaku tak akan memberikan hukuman fisik kepada siswa yang telah melanggar peraturan sekolah. Ia juga meminta maaf dan mengaku salah mendidik siswanya dengan cara kekerasan.
“Agar selesai sampai di sini, saya minta maaf dan mengakui kesalahan saya. Saya akan memberikan surat peringatan pada murid yang melanggar aturan sekolah dan tak akan lagi melakukan kekerasan fisik kepada murid tersebut,” ungkapnya. (rif/mam/py)