CARIU – Selain tidak mengantongi izin penambangan, keberadaan galian ilegal PT Mitra Kartika Karya (MKK) di Kampung Dogol, Desa Cibatu Tiga, Kecamatan Cariu, membuat jalan raya semakin rusak. Akibatnya, banyak para pengendara yang terjatuh.
Meskipun sudah beroperasi dua tahun lebih, penambang ilegal yang mengirimkan clay ke perusahaan yang memproduksi keramik itu bebas beroperasi tanpa ada upaya penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
“PT MKK selama beroperasi dua tahun benar-benar cuek terhadap lingkungan. Di musim kemarau, perkampungan penduduk ini dipenuhi debu. Sementara ketika musim hujan, mulai dari jalan milik desa hingga Jalan Raya Transyogi dipenuhi tanah clay. Akibatnya, tanah menjadi licin dan menyebabkan kecelakaan motor setiap harinya,” ujar seorang warga Cariu, Fiqri, kemarin.
Ia pun mendesak Pemkab Bogor segera menindak tegas penambang PT MKK lantaran pengelolanya tidak mempedulikan lingkungan yang terkena dampak langsung penambangan tanah clay. “Saat musim hujan seperti ini, setiap hari pengendara motor banyak yang kecelakaan lantaran jalan transyogi sangat licin, namun tak ada upaya dari penambang PT MKK untuk membersihkannya. Tolong Satpol PP bertindak tegas, sudah banyak warga yang menjadi korban,” katanya.
Terpisah, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan, menyayangkan aktivitas penambang yang masih beroperasi, meski sudah disegel. Ia juga mengimbau penambang lebih memperhatikan lingkungan yang terkena dampaknya. “Kami segera menjadwalkan untuk menertibkan beberapa penambang yang tidak mempedulikan lingkungan. Kalau membandel, ya akan ditutup secara permanen,” ujarnya. (rif/mam/py)