METROPOLITAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukanegara, Kecamatan Jonggol, mempertanyakan keberadaan Perumahan Koperumnas di wilayahnya. Sebab, Perumahan Seribu Rumah di Kampung Leuwijati ini diketahui fiktif. Sebab, lokasi untuk pembuatan perumahan sampai saat ini statusnya masih dikuasai pemilik tanah dan tak pernah ada transaksi jual-beli dengan pihak Koperumnas.
“Saya mendengar adanya perumahan syariah dengan pengembangnya Koperumnas di wilayah saya. Tapi, begitu saya cek ke lokasi dan mencari informasi dari aparat desa, baik RT maupun RW, ternyata tidak ada dan itu yang namanya perumahan Koperumnas yang memberikan iming-iming tanpa DP tanpa riba tersebut,” beber Kades Sukanegara, Muhibatul Islamiyah.
Saat ini, sambung dia, pemilik lahan di Kampung Leuwijati sudah memberikan kuasa kepada Ade Alex Slamat untuk mengurus tanahnya. Jadi, kalau ada yang berminat membeli urusannya langsung dengan penerima surat kuasanya.
“Tanah yang diklaim pihak Koperumnas seluas 10 hektare, padahal kalau dilihat dari luas aslinya hanya 6 hektare. Jadi saya mengimbau kepada warga agar jangan tertipu atau terjebak dengan janji-janji pihak pengembang,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Koperumnas Aris Suwirya membantah bawah perumahan yang akan digarap Koperumnas dikatakan fiktif. Menurut dia, pembangunan seribu rumah di Kampung Leuwijati, Desa Dayeuh, digagalkan sepihak lantaran peruntukan lahannya bukan untuk perumahan. (has/b/rez/py)