METROPOLITAN - Polda Jawa Barat memeriksa Camat Gunungputri Juanda Dimansyah untuk dimintai keterangan terkait beberapa perusahaan yang diduga telah membuang limbah ke Sungai Cileungsi hingga mengalami pencemaran.
”Ia benar saya dipanggil Polda Jabar terkait pencemaran Sungai Cileungsi. Untuk memberikan penjelasan mengenai sejumlah perusahaan yang diduga telah melanggar peraturan,” ungkap Camat Gunungputri Juanda Dimansyah, kepada Metropolitan, kemarin.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti beberapa pabrik yang diduga sengaja membuang limbah. Namun, kata dia, pihak Muspika sudah mulai melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang diindikasikan telah membuah sisa produksinya.
”Sebenarnya bukan hanya di Kecamatan Gunungputri saja pabrik yang membuang limbah, di Cileungsi dan Klapanunggal juga ada. Bahkan pihak Ombudsman RI sudah turun kelapangan,” bebernya.
Terpisah, ketua Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (PKLP)Maraja Manalu meminta kepada Polda Jawa Barat agar memeriksa Kadis DLH Kabupaten Bogor yang dituding lemah dalam melakukan pengawasan.
”Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI tentang mal administrasi disebutkan bahwa Kepala DLH tidak kompeten dalam pengawasan dan Bupati diminta memerintahkan pihak DLH agar melakukan verifikasi terhadap seluruh perusahaan yang diduga mencemari sungai Cileungsi dengan memberikan sanksi yang tegas,” tandasnya. (yat/b/suf)