METROPOLITAN - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSP KEP) se-Bogor Timur berencana akan melakukan aksi mogok daerah (Modar) dari mulai tanggal 7 hingga 9 Januari 2019 mendatang. Aksi ini dilakukan lantaran mereka menuntut kenaikan gaji dan hak-hak buruh yang diabaikan serta tidak diperlakukan secara manusiawi oleh beberapa oknum perusahaan.
”Buruh di kabupaten bogor khusus nya di Kecamatan Cileungsi, Gunungputri dan Klapanunggal itu hampir lima puluh persen gajihnya masih di bawah UMK, masih banyak perusahaan yang memberi upah dengan tidak wajar atau tidak sesuai dengan amanat undang undang,” kata Ketua FSP KEP, Kompol Gatot, kepada Metropolitan, kemarin.
Ia menjelaskan beberapa perusahaan yang tersebar di wilayah Bogor Timur khususnya masih memberikan gaji tidak manusiawi dan tidak mencukupi untuk kehidupan seharihari. Kalau terus dibiarkan kebijakan perusahaan seperti itu, kata dia, maka nasib kaum buruh semakin tidak menentu dan terus diperlakukan tidak adil.
“Bayangkan saja dari makin mahalnya biaya hidup, tetapi kawan kawan buruh kita masih ada yang diberi upah hanya Rp70 ribu perhari, bahkan ada yang sampai Rp50 ribu perhari, jadi bagaimana dengan nasib keluarganya, bagaimana pula dengan masa depan anak anaknya. jangankan untuk menabung dengan upah sebesar itu, untuk kebutuhan sehari-hari pun masih kekurangan,” ucapnya. (agi/b/rez)