METROPOLITAN - Kekhawatiran warga Kecamatan Cariu akan pembangunan Waduk Cibeet ditanggapi secara santai oleh Camat Cariu, Didin Wahidin. Baginya, warga berlebihan dalam menyikapi rencana proyek yang akan menenggelamkan belasan desa tersebut. Sebab, proyek Waduk Cibeet baru rencana dan belum pasti disetujui pemerintah pusat.
“Adapun tim dari provinsi yang turun ke lapangan hanya untuk mengkaji layak dan tidaknya dibangun waduk. Kalau hasil kajian tidak layak, otomatis pembangunannya nggak akan terlaksana. Oleh karena itu, saya minta warga jangan bereaksi berlebihan. Upaya kan penyampaian aspirasi dengan cara santun dan tidak anarkis,” katanya.
Kalau kajian selesai dilaksanakan, menurut dia, nantinya dari Tim Penilai Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat akan memberikan rekomendasi melalui kecamatan dan desa. Lalu, tahapan teknis pembangunan Waduk Cibeet juga akan dijelaskan kembali kepada warga secara detail dan transparan.
“Kalau tim dari Dinas PUPR Provinsi sudah selesai melakukan kajiannya, masyarakat yang terkena dampaknya akan diberikan informasi baik oleh kepala desa maupun Muspika. Jadi, saat ini mari kita tunggu hasil kajiannya, karena proyek ini dari pemerintahan pusat. Jadi, pertimbangannya akan lebih matang dan profesional,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Cariu bersikeras menolak proyek pembangunan Waduk Cibeet. Mereka juga mendesak pemerintah membatalkan pembangunan waduk yang diperuntukkan sebagai pengendali banjir di kawasan Industri Bekasi dan Karawang itu. Sebab, warga menilai pembangunan waduk itu bakal menghilangkan lahan pertanian dan perkebunan yang selama ini jadi mata pencaharian masyarakat.
“Setelah ada informasi dari pihak Kecamatan Cariu terkait rencana pembangunan proyek Waduk Cibeet, warga langsung bereaksi dan melakukan penolakan. Bahkan, warga Desa Bantarkuning sudah membuat surat pernyataan yang berisi penolakan Waduk Cibeet,” terang Ketua RW 03, Kampung Nameng, Desa Bantarkuning, Joni, kemarin.
Tak tanggung-tanggung, sudah 5.000 lebih warga yang sudah tanda tangan dengan disaksikan Kades Bantarkuning. Kenapa masyarakat menolak proyek Waduk Cibeet, karena pembangunan waduk akan mengusir rakyat dari kampung halaman sendiri. “Belum lagi akan menghilangkan kultur budaya, menjauhkan kami dari keluarga, menenggelamkan lahan pertanian hingga perkebunan masyarakat,” ujarnya.
Jika pembangunan waduk ini tetap dilanjutkan, sambung dia, maka akan ada 20.000 jiwa penduduk harus pindah dari kampung halaman mereka, karena akan ditenggelamkan seperti yang pernah terjadi pada pembangunan proyek waduk di daerah lainnya. (has/b/rez/py)