METROPOLITAN – Citeureup Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong Kabupaten Bogor, Bambang Hartoto, membeberkan, ada ratusan kasus pidana umum maupun biasa dan beberapa pidana khusus seperti Tipikor yang ditangani sepanjang 2018. “Terkait banyaknya kasus yang kita tangani kemarin sedang dalam proses. Ada yang baru masuk dan final persidangan. Yang jelas, tahun ini kita akan lakukan pencegahan dini, terlebih kasus korupsi,” terang Kajari Cibinong, Bambang Hartoto, usai didampingi bupati pada boling di Kecamatan Citeureup, belum lama ini. Menurut dia, pencegahan dini dilakukan dengan sosialisasi hingga penyuluhan terkait kasus pidana. “Yang jelas, kita melakukan pencegahan. Jangan sampai terjadi tindakan pidana korupsi dari semua tingkatan institusi pemerintahan hingga aparatur hukum lainnya,” terangnya. Dari pencegahan tersebut, sambung Bambang, caranya dengan melakukan pendampingan oleh TP4D maupun dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Pendampingan itu bukan kita membackup atau melindungi mereka melakukan kejahatan, tidak? Jadi, kita mengarahkan mereka agar tidak melakukan tindakan pidana apa pun,” sambungnya. Selanjutnya, masih kata Bambang, biasanya di tengah perjalanan menemukan permasalahan yang berkaitan dengan hukum. “Inilah solusi yang bisa diberikan kejaksaan dan kita mengacu pada UU atau aturan yang berlaku. Itulah fungsi TP4D dan Bidang Datun,” ungkapnya. “Mungkin dengan pergantian kepemimpinan, seperti camat dan kades diganti, mereka yang baru belum memahaminya. Oleh karena itu, sosialisasi ini kita galakkan untuk antisipasi pejabat yang bermasalah dengan hukum pidana maupun biasa,” pungkasnya. (fix/suf/py)