METROPOLITAN - Kuasa Hukum Koperumnas, Bangun Simbolon menjawab terkait keresahan puluhan konsumennya, mengenai rumah murah yang akan di bangun di Blok Leuwijati, RT 01/07, Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol. Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menyelesaikan keluhan para konsumennya ini. “Saat ini kami sedang merancang seperti apa penyelesainya. Tapi yang jelas itu tinggal masalah teknis saja. Kalau permasalahan intinya sudah disepakati yaitu uang konsumen akan dikembalikan,” katanya. Hal senada diungkapkan Ketua Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (PKLP), Maraja Manalu. Menurutnya, ada itikad baik yang dilakukan Koperumnas. Mereka berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara Koperumnas dengan konsumen secara kekeluargaan. “Kemarin saya sudah dihubungi pihak Koperumnas. Kami juga sudah mengadakan pertemuan dan dialog. Kita tunggu saja. Kalau Koperumnas tidak kunjung mengembalikan uangnya tentu kami akan bawa kasus ini ke BPSK, Kementerian Koperasi dan menempuh jalur hukum,” katanya. Sebelumnya diberitakan, mimpi sebagian warga memiliki rumah murah di Blok Leuwijati, RT 01/07, Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, sepertinya harus sirna. Ini menyusul lahan yang akan dijual Koperumnas selaku pengembang ternyata tidak ditemukan. Hal itu diketahui melalui aduan yang disampaikan puluhan konsumen Koperumnas kepada PKLP.(fix/rez)