Senin, 22 Desember 2025

Empat Catatan Hitam DLH Bogor

- Selasa, 26 Februari 2019 | 08:06 WIB

METROPOLITAN – Dinas Ling­kungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dinilai tidak kompeten. Hal itu diungkapkan pemerhati Kebija­kan dan Layanan Publik, Maraja Manalu, usai menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya terkait malaadministrasi dalam penanganan pencemaran Sungai Cileungsi, kemarin. “Dalam kesim­pulan itu, Ombudsman menyebut Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Pandji Ksatriadi, tidak kom­peten dalam empat poin,” katanya. Dia membeberkan empat poin ti­dak kompetennya Pandji Ksatriadi sebagai kepala dinas. Pertama, tidak kompeten dalam mengawasi izin lingkungan yang telah diterbitkan yang berdampak terhadap pence­maran Sungai Cileungsi. Kedua, tidak kompeten dalam me­nindaklanjuti pengaduan masyara­kat terkait pencemaran Sungai Ci­leungsi, arena penanganan penga­duan tidak sesuai Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 22 Tahun 2017 tentang tata cara peng­elolaan pengaduan dugaan pence­maran dan/atau perusakan lingkungan hidup dan/atau perusakan hutan. Sementara poin ketiga, kepala di­nas disimpulkan tidak kompeten dalam memantau analisis terhadap pelaporan terkait baku mutu ling­kungan yang disampaikan perusa­haan di sekitar Sungai Cileungsi. Sehingga DLH Kabupaten Bogor tidak mampu mengawasi potensi pencemaran Sungai Cileungsi. “Keempat, Kadis DLH Kabupaten Bogor tidak kompeten dalam men­jalankan fungsi pengawasan ling­kungan hidup, karena tidak adanya jabatan PPLH pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor,” bebernya.(gi/b/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X