METROPOLITAN - Lahan Koperumnas seluas 20 hektare di Singasari, Kecamatan Jonggol, tidak diketahui sebelumnya, Jonggol Beben Suhendar. Menurut dia, Koperumnas pernah bermasalah terkait penguasaan lahan di Desa Sukanegara. “Tanah sudah dikuasai orang lain tetapi dipasarkan koperumnas,” katanya. Saat konsumen berbondongbondong ke lokasi, sambung dia, Kepala Desa (Kades) Sukanegara pun kaget dan mempertanyakan tujuan warga ke desanya. Saat itu, pemilik lahan belum pernah ditemui pihak koperumnas. “Waktu itu banyak konsumen yang berdatangan ke Sukanegara dengan dalih mau membangun rumah di sana. Kades kaget karena setahu dia tanah bukan milik Koperumnas. Akhirnya mental Koperumnas, ”kata Beben, kemarin. Setahu Beben, tanah pun pindah ke Singasari. "Tapi selama aku berhasil sampai aku belum pernah menerima atau pun menerbitkan dokumen Koperumnas," katanya. (fix/b/els/py)