METROPOLITAN – Baraya Jokowi-Amin Kabupaten Bogor (Barjab) Korcam Citeureup, Ari, mengaku telah lama mengintai perusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Hal ini dilakukan seiring banyaknya APK Jokowi-Amin yang rusak di wilayahnya. “Sekitar pukul 03:30 WIB kami menangkap basah pelaku perusakan banner paslon 01. Kami hanya meminta keterangan pelaku yang mengaku tinggal di Gunungsari, Kecamatan Citeureup,” kata Ari. Ia mengaku hanya memberikan imbauan kepada pelaku perusakan APK agar tidak mengulangi perbuatannya. Lelaki usia remaja hanya menjadi korban dari otak intelektual sesungguhnya di balik aksi perusakan. “Alhamdulillah kami diajarkan oleh Pak Jokowi untuk menjadi orang yang sabar,” tukasnya. Ia menegaskan, Barjab Citeureup memberikan imbauan yang diberikan bagi para pelaku bahwa perusakan itu merupakan tindakan pidana Pemilu. Bahkan, para pelaku bisa diancam dengan sanksi pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp24 juta. Dari aksi tangkap basah yang dilakukan Barja kepada perusakan APK, belum ada satu pun dari mereka yang dibawa hingga ke ranah hukum. “Namun jika mereka mengulangi perbuatan yang sama, kami tidak segan akan membuat laporan ke pihak berwajib,” tegas Ari.(gi/b/els/py)