Senin, 22 Desember 2025

Polda Jabar Bakal Tutup Galian Liar

- Senin, 29 April 2019 | 08:40 WIB

METROPOLITAN – Masih maraknya aktivitas galian ilegal di Kecamatan Cariu dan Tanjungsari, baik tanah merah maupun bahan baku keramik, membuat aparatur penegak hukum berang. Terlebih, keberadaan galian tersebut tidak memberikan dampak positif bagi warga maupun pemerintah daerah. Terkait hal itu, Lembaga Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (PKLP) sudah menyampaikan laporan dan pengaduan pada Kapolda Jabar. Dalam waktu dekat, polda akan turun ke lokasi untuk melakukan penutupan. “Kami sudah sampaikan laporan dan pengaduan secara resmi ke Polda Jabar terkait maraknya aktivitas pertambangan liar di Kecamatan Cariu. Laporan kami sampaikan ke polda untuk tingkat Polres dan Satpol PP lantaran sudah tak mampu dan tidak dianggap oleh penambang liar itu. Faktanya, meski sudah beberapa kali ditindak, nyatanya aktivitas galian tersebut masih berjalan,” beber Ketua PKLP, Maraja Manalu. Menurut dia, surat laporan dan pengaduan tersebut sudah diterima Kapolda Jabar dan langsung disposisi ke Diskrimsus untuk segera ditindaklanjuti. Dalam surat tersebut, pihak PKLP memberikan bukti terkait dampak kerusakan lingkungan serta kerugian negara akibat adanya penggunaan solar subsidi untuk operasional alat berat. “Kami juga sudah konfirmasi dengan Polda Jabar terkait kapan proses penutupan bakal dilakukan. Sebab, saat ini masih fokus pemilu, maka polda berjanji usai pemilu selesai mereka akan turun ke Cariu dan Tanjungsari,” bebernya. Ia berharap ketegasan Polda Jabar dalam menindak pelaku usaha galian ilegal memberikan efek jera kepada penambang yang sampai saat ini masih beroperasi. “Selama ini mereka bisa tetap beroperasi karena mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian maupun Satpol PP. Oleh karena itu kami dorong masalah ini ke tingkat Polda Jabar. “Tindakan tegas yang kami harapkan bisa berupa penyitaan alat berat dan penangkapan terhadap pemilik galian liar yang telah menggunakan solar subsidi,” tegasnya. (gi/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X