CILEUNGSI – Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bogor menggelar rapat untuk membentuk Tim Pemberantasan Galian Liar di Kecamatan Cariu, Kecamatan Jonggol dan Kecamatan Citeureup.
Kepala Bidang Penegakan Perundan-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengungkapkan, pihaknya telah mengatur rencana strategis untuk menutup galian C ilegal di Kabupaten Bogor.
”Kemarin, saya sudah rapat dengan pimpinan muspida yang melibatkan TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menindak semua galian ilegal yang ada,” katanya.
Dalam rencana yang dibahas dalam rapat tersebut, sambung Ridho, seluruh peserta sepakat akan bergerak bersama dalam waktu dekat. “Hasil rapat kemarin akan dibentuk tim penanganan galian liar yang beranggotakan unsur pemda, TNI dan Polri,” jelasnya.
Tim gabungan yang dibentuk tersebut, lanjut dia, akan melakukan operasi galian liar untuk memberantas praktik tambang ilegal di seluruh Kabupaten Bogor. (gi/els/py)