CILEUNGSI - Belum mengantongi izin lingkungan, rumah makan siap saji KFC di Perumahan Harvest City, Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, sudah beroperasi. Bahkan, pihak desa belum pernah menandatangani persetujuan apa pun untuk bangunan tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Desa Mekarsari, M Mastur, mengatakan, warga sekitar belum ada yang menandatangani surat persetujuan lingkungan. Draf suratnya baru diberikan pihaknya beberapa hari lalu. ”Terkait permasalahan KFC belum ada persetujuan warga. Ada tiga warga yang menolak menandatangani surat persetujuan lingkungan tersebut,” bebernya.
Mastur menerangkan, Senin (10/6) pihak Harvest City ada yang datang dan meminta tolong untuk menandatangani surat izin lingkungan, tapi ditolak. ”Kemarin sempat ada yang datang ke saya dari Harvest untuk minta tanda tangan. Tapi saya tolak dikarenakan tanda tangan dari warga saja belum ada. Saya sarankan meminta persetujuan warga dulu baru saya akan tanda tangan. Saya tidak mau ada masalah ke depannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, dari informasi yang didapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah ada. ”Aneh, satu izin lingkungan saja belum ada tapi IMB bisa keluar,” kata Mastur sambil geleng-geleng kepala. Sebelumnya, bangunan KFC ini sempat disegel Satpol PP kabupaten lantaran belum mengantongi IMB. (fik/els/py)