Minggu, 21 Desember 2025

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cicil Rumah

- Kamis, 13 Juni 2019 | 12:41 WIB

METROPOLITAN – Badan Penyel­enggara Jaminan Sosial (BPJS) Kete­nagakerjaan Cileungsi Bogor mem­berikan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada para peserta. Humas BPJS Ketenagakerjaan Ci­leungsi, Kabupaten Bogor, Dedi, men­gatakan, KPR BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi salah satu solusi dan pi­lihan untuk buruh atau karyawan yang tergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini bisa dimaksimalkan oleh pe­serta BPJS Ketenagakerjaan Cileung­si. Kita juga sudah bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk hal ini,” katanya. Dedi menuturkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan Ci­leungsi bisa memanfaatkan kepeser­taan untuk mendapatkan KPR dengan biaya lebih murah. “Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan dua jenis pilihan KPR BPJS Ketenagaker­jaan ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketena­gakerjaan Cileungsi, Abdul Soleh, menuturkan, hal pertama yang perlu dilakukan peserta BPJS Ketenagaker­jaan adalah mendatangi developer perumahan. “Dari developer, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa menanya­kan apakah melayani kredit rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar­nya.

Jika developer menerima, sambung dia, maka peserta BPJS Ketenagaker­jaan Cileungsi harus melengkapi sya­rat kredit rumah sesuai ketentuan developer perumahan tersebut. Se­lanjutnya, peserta melengkapi per­syaratan. “Jika sudah lengkap, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mengecek keaktifan peserta di BPJS Ketenaga­kerjaan. Dengan catatan, peserta BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi pe­serta minimal satu tahun,” tuturnya.

Adapun syarat yang haru dipenuhi yakni terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi kepesertaan, iuran aktif, telah dire­komendasikan BPJS Ketenagakerjaan, belum memiliki rumah sendiri. Juga memenuhi syarat dan ketentuan bank penyalur dan OJK. Selain itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus me­nyertakan kartu identitas peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, formulir peng­ajuan, keterangan penghasilan dan syarat lain yang bisa berbeda di setiap bank,” tukasnya.(all/rb/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X