SUKARAJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menggelar evaluasi bertajuk 'Refleksi Pemilu 2019' di M-One Hotel Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (29/8). Berbagai masukan menjadi bahan catatan selama proses Pemilu 2019. Salah satunya adalah kurangnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan atau disebut pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan, pengawasan partisipatif pada Pemilu 2019 di Kabupaten Bogor memang terbilang masih kurang maksimal. Kondisi ini terlihat dari laporan masyarakat yang relatif masih sedikit. Padahalan, pengawasan partisipatif sangatlah penting. Sebab, Bawaslu sendiri memiliki keterbatasa personel di lapangan. Untuk Pemilu 2019, hanya ada 3 pengawas kecamatan (Panwascam), 1 pengawas desa dan 1 pengawas TPS. "Makanya perlu pengawasan partisipatif, dengan harapan semakin banyak yang mengawasi semakin sempit ruang untuk berbuat curang dalam proses pemilu," kata Irvan. Ke depan, dirinya berharap permasalah SDM menjadi perhatian dengan menambah jumlah pengawas. Selama Pemilu 2019, Bawaslu memproses 22 dugaan pelanggaran. 19 di antaranya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti dan sisanya mentah di persyaratan. Irvan juga menyebut pemahaman masyarakat soal mekanisme pelaporan masih kurang. "Makanya Bawaslu RI mendorong agar usai pemilu fokus kepada pendidikan politik, terutama pengawasan. Bagaimana pengawasan masyarakat bisa lebih aktif lagi ke depannya," terangnya. Selain itu, Irvan berharap kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Bogor bisa memiliki satuan kerja. Selama ini Bawaslu tidak memiliki kuasa pengguna anggaran yang menyulitkan untuk membuat program-program otonom atau berbasis kearifan lokal. "Masukan yang muncul akan kita sampaikan ke forum-forum yang lebih tinggi secara berjenjang. Kami berharap refleksi ini bisa menjadi catatan perbaikan," ungkap Irvan.
-