Minggu, 21 Desember 2025

Desa Mekarsari Buru Pelaku Pembuang Sampah

- Selasa, 1 Oktober 2019 | 14:35 WIB

METROPOLITAN - Keluhan warga Kampung Cikandang, RT 01/03, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin atas pem­buangan sampah secara sem­barangan di wilayahnya akhir­nya didengar pemerintah. Kecamatan Rumpin melalui Satpol PP Kecamatan men­datangi lokasi pembuangan sampah dadakan yang dila­kukan oknum tak bertanggung jawab, kemarin. Kanit Sapol PP Kecamatan Rumpin, Suwardi, mengatakan pihaknya sudah turun kelo­kasi sejak pukul 08:00 WIB ke tempat pembuangan sampah yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. “Sudah kita datangi lokasi. Namun, karena tidak ketahuan siapa yang buang sampah, maka salah satu cara kedepan yaitu dengan dilaksanakan siskam­ling atau ronda unruk diper­ketat,” katanya. Sementara itu, PJS Kades Mekarsari, Tatang Sutisna, menuturkan bahwa pihaknya tengah memburu pelaku yang dengan sengaja membuang sampah-sampah tersebut. Menurutnya, jika oknum tak bertanggung jawab ini di da­pati, pihaknya akan memp­roses hingga lanjut. ”Kami sudah merespon hal tersebut dengan cara meng­intai siapa yang buang sampah sembarangan, dan sudah koordinasi dengan Babin­kamtibmas, Polsek Rumpin serta telah menugaskan Lin­mas, RT dan warga utuk pa­troli. Kita buru mereka hing­ga dapat,” katanya. Tak hanya di proses, sambung­nya, pelaku beserta kendaraan yang digunakan untuk mem­buang sampah akan diamankan. “Kita amankan dengan cara ambil kuncinya. Dalam waktu dekat ini sepertinya tidak ada lagi, tapi kalau ada kita langsung tindak tegas,” ujarnya. Sekadar diketahui, Warga Kampung Cikandang, RT 01/03, Desa Mekarsari, Keca­matan Rumpin ngamuk se­telah tau wilayahnya menda­dak jadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Pasalnya, sampah-sampah ini sudah satu bulan dibiarkan hingga membusuk. Pantauan Metropolitan, tumpukan sampah yang di­buang oleh orang tidak kenal tersebut menumpuk di ping­gir Jalan Desa Cikandang. Dampaknya, lingkungan men­jadi bau sampah yang meny­engat dan warga sekitar sudah mulai resah.(sir/b/rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X