METROPOLITAN - Proyek peningkatan Jalan Kedep-Cileungsi yang sempat mangkrak, kini mulai dikerjakan kembali. Beton yang baru dikerjakan kembali oleh CV Cipta Laksana Jaya pada Minggu (27/10) belum sempat digunakan atau dilintasi pengguna jalan. Tapi kondisi beton tersebut sudah retak. Proyek yang menghabiskan uang APBD sebesar Rp6.543.329.000 itu diduga dikerjakan asal jadi mengingat batas waktu habis kontrak tinggal menghitung hari. Warga Desa Wanaherang, Dendi Arab mengatakan jalan itu baru dilanjutkan lagi minggu kemarin namun sudah retak. "Ini kan jalan yang sering dilewati kendaraan berkapasitas lebih dari 40 ton. Jadi ideal nya penanamam besi beton itu berjarak 5 meter, sedangkan bukti di lapangan yang saya liat, jarak menanam besi itu hampir 20 meter alias jauh-jauh. jadi wajar jika kondisi beton sudah retak padahal jalan belum digunakan. Saya memang masyarakat biasa tapi sedikit paham mengenai kontruksi," katanya. Dendi menambahkan, jika proyek jalan tersebut terkesan asal jadi, karena kemarin sempat berhenti selama tiga minggu. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari partai PKS, Ahmad Fathoni mengatakan, sejak awal sudah mengingatkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (OUPR) dan kontraktor agar mengerjakan proyek itu dengan baik. Karena jalan itu memiliki spesifikasi yang terbaik di kelasnya. "Saya dan semua anggota di Komisi lll sudah mendapat banyak catatan terkait pengerjaan infrastruktur yang ada di Kabupaten Bogor, khusunya di Kecamatan Gunungputri. Kami akan tanyakan langsung terkait pelaksanaan dan pengawasannya,” katanya. Sebelumnya secara pribadi, ia bersama sekcam memanggil kontraktor dan meminta kontraktor mengerjakan dengan baik sesuai spek. Dari hasil pertemuan itu Kontraktor dan PUPR berjanji akan mengerjakannya dan mengawasi dengan baik namun kenyataanya seperti ini jalan belum dipakai saja sudah retak. "Dari kejadian ini saya sempat minta penjelasan dari Kadis PUPR. Namun Penjelasan Kadis berbeda dengan kontraktor. Poin pokoknya Komisi III akan melakukan evaluasi. Mulai dari proses lelang dan penentuan kontraktor sampai pengawasan pengerjaan. Kontraktor yang sudah jelas nggak mampu dan melanggar ketentuan jangan dikasih kesempatan lagi,” katanya. Ketua Gapensi Kabupaten Bogor H.Enday menambahkan, jika tim teknis PUPR harus mengkajinya.”Harus dicaritahu apa yang menyebabkan beton jalan sudah retak padahal belum digunakan, agar para pemborong yang sudah benar kerja nya tidak terbawa jelek karena ulah oknum penyedia jasa yang melakukan pekerjaan asal jadi," tukasnya. (zis/els)