Minggu, 21 Desember 2025

DED Terminal Parung Dikebut Mulai 2020

- Rabu, 27 November 2019 | 08:26 WIB
LAHAN: Lahan ini dijadikan keluar-masuk kendaraan Terminal Parung. Tahun depan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menggarap DED
LAHAN: Lahan ini dijadikan keluar-masuk kendaraan Terminal Parung. Tahun depan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menggarap DED

METROPOLITAN - PARUNG Janji Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan terminal Parung Kabupaten Bogor, hingga saat ini belum terlihat nyata. Padahal menurut keterangan beberapa tokoh warga di Kecamatan Parung, janji tersebut telah diungkapkan dan menjadi harapan warga guna mengurangi kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut

Ketua RW di Desa Parung yang juga aktif di kepengurusan Organda Kabupaten Bogor, M Yusuf mengatakan, usulan pembangunan Terminal Parung sudah disuarakan sejak 19 tahun lalu.

“Janji pembangunan terminal Parung juga sudah disampaikan sejak zaman Rahmat Yasin sampai Gubernur Ridwan Kamil saat kampanye tapi belum terealisasi,” ujarnya

Dia menjelaskan, saat ini justru mendengar pembangunan terminal akan dilakukan oleh pemerintah pusat dengan tipe terminal A. Meski sebagai masyarakat mengaku menyetujui hal tersebut, namun dirinya meminta kejelasan rencana pembangunan terminal.

“Yang terpenting, jadi atau tidak. Itu yang dibutuhkan masyarakat Kecamatan Parung,” katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Parung, Benni SM mengatakan, saat ini memang sudah ada lahan utama untuk Terminal Parung. Namun akibat tidak adanya kejelasan progres rencana pembangunan, akhirnya lahan utama tersebut terbengkalai dan hanya menjadi lahan liar yang dipenuhi ilalang serta tumpukan sampah liar. Apalagi hingga saat ini, rencana pembebasan lahan untuk akses jalan keluar masuk terminal belum juga dibebaskan.

Sehingga angkutan umum yang jumlahnya ribuan, terpaksa mangkal sembarangan di beberapa titik bahu jalan akibat tidak adanya terminal. Dikonfirmasi hal ini, Kepala UPT Dishub Pemprov Jabar wilayah I Bogor-Purwakarta, Bambang Hermawan mengatakan, hingga saat ini rencana pembangunan terminal masih berada di Pemprov Jabar. Ia mengaku belum ada penetapan atau kabar adanya peralihan dari rencana pembangunan terminal type B ke Type A yang menjadi kewenangan Kemenhub.

“Tahun 2020 akan dibuat review terhadap Detail Engineering Design (DED) terminal tersebut termasuk pengecekan lahan untuk akses keluar masuk kendaraan,” katanya.

Ia menerangkan, rencana tersebut juga sudah disampaikan dalam rapat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pihaknya juga masih menunggu adanya serah terima aset lahan terminal yang merupakan kewenangan BPKAD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor. Saat ini yang sudah diusulkan adalah review DED pada tahun 2020.

“Jadi hingga sekarang, pengelolaan dan pembangunan aset terminal tipe B, termasuk rencana Terminal Parung, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Tugas dan Kewenangan Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (khr/c/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X