METROPOLITAN - BABAKANMADANG Kantor Kecamatan yang seharusnya menjadi aset pemerintah daerah, nyatanya nihil. Ini terjadi pada lahan kantor Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengaku baru baru mengetahui bahwa lahan yang menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat Babakanmadang tersebut, ternyata milik Sentul City. “Tadi saya sudah dengar, bahwa lahan kantor kecamatan ini masih milik Sentul City,” katanya. Politisi Partai Gerindra ini pun akan segera melakukan tindakan dan mengecek langsung, ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. “Mengenai status kantor Kecamatan akan segera saya tindak lanjuti ke BPKAD, informasi kan tadi simpang siur juga,” akunya. Menurutnya, kantor Kepemerintahan sepatutnya harus sudah milik sendiri (pemerintah.red) dan status tanah yang jelas, dirinyapun akan langsung menganggarkan pada tahun 2020 nanti ketika pembahasan. “Ini kan kantor kepemerintahan harus mempunyai status tanah yang jelas, dan kalau sudah mempunyai status tanah yang jelas, kita akan anggarkan untuk membangun kantor yang representatif,” tukasnya. Sementara itu, Head Of Corporate Communicator PT Sentul City, Alfian Mujani membenarkan, bahwa lahan yang saat ini menjadi kantor Kecamatan Babakanmadang masih milik Sentul City. “Iah itu lahan Sentul City, dan belum diserahkan ke Pemda tanah itu fasos Fasum,” ungkapnya. Dia menjelaskan bahwa penyerahan lahan ini belum dilakukan kemungkinan karena alas hukumnya yang belum selesai. Atau ada kemungkinan sudah diusulkan untuk diserahkan namun berita acara belum dibuat. "Kalau gak salah dulunya itu pinjam pakai. (Tapi) Biasanya kan gak ada dokumennya, pake lisan aja kalau untuk kantor pemerintahan," katanya. (bd/feb)