METROPOLITAN - TENJO Arus lalulintas di Jalan Raya Tenjo-Jasinga, tepatnya di area Stasiun Tenjo, yang selalu macet mendapat perhatian pemerintah Kecamatan Tenjo. Oleh sebab itu, Pemerintah Kecamatan Tenjo mengumpulkan para sopir angkutan umum guna memberi pengarahan larangan tidak bolehnya mengetem atau parkir di bahu jalan.
Kegiatan ini bekerja sama dengan muspika Tenjo, koramil, unit Pol PP, Dinas Perhubungan hingga PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kepala Unit Pol PP Kecamatan Tenjo, Acep mengatakan, kegiatan ini tindak lanjut keluhan masyarakat yang sudah beradar di media sosial Facebook.
“Kami sudah sosialisasi dengan mengumpulkan para sopir angkot agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan aktivitas di area Stasiun Tenjo. Bukan hanya angkutan umum, kendaraan truk tambang yang melintas di Jalan Raya Tenjo-Jasinga juga dikeluhkan masyarakat," ujarnya.
Selain meminta sopir angkot tidak mengetem, rapat koordinasi dan sosialisasi juga menghasilkan pembatasan jam operasional truk tambang.
"Tadi juga rakor dan sosialisasinya, menghasilkan pembatasan jam oprasional truk tambang yang kosong atau truk tronton yang bermuatan tidak boleh melintas pada siang hari," pungkasnya. (sir/b/els)