Minggu, 21 Desember 2025

Musim Hujan Galian Dilarang Beroperasi

- Selasa, 25 Februari 2020 | 10:58 WIB
LICIN: Akibat aktivitas tambang, kondisi jalan raya licin dan membahayakan pengendara yang melintas.
LICIN: Akibat aktivitas tambang, kondisi jalan raya licin dan membahayakan pengendara yang melintas.

METROPOLITAN – Kepala Unit Pol PP Kecamatan Cariu, Ansori mengeluarkan surat edaran yang melarang aktivitas galian tanah di wilayah Kecamatan Cariu selama musim hujan.

Hal itu lantaran dampak dari aktivitas galian yang membuat Jalan Transyogi menjadi licin dan membahayakan para pengguna jalan, khususnya sepeda motor. Jika edaran tersebut tidak ditaati maka pihaknya berjanji akan melakukan tindakan tegas.

“Kami sudah mengecek perizinan usaha tambang di Kecamatan Cariu, ada yang punya izin tapi belum lengkap seperti MKK, tapi masih banyak yang tidak berizin,” kata Ansori kepada Metropolitan, kemarin.

Menurut dia, PT MKK salah satu perusahaan tambang yang membandel lantaran masih tetap beroperasi pada saat musim hujan. Akibatnya, kondisi jalan di depan pintu masuk perusahaan tersebut menjadi licin dan membahayakan para pengguna jalan.

“Makanya kita kirim edaran ke MKK untuk menghentikan operasinya pada saat musim penghujan ini. Kalau masih membandel pasti akan kita tindak tegas,” tukasnya.

Ansori mengatakan, beroperasinya PT MKK memang sempat menjadi sorotan dari masyarakat cariu dan sekitarnya. Karena pihak perusahaan masih mengoperasikan kendaraan berat yang mengangkut galian clay keluar dari lokasi.

“Dari pada nanti masyarakat yang demo lebih baik pihak perusahaan berhenti beroperasi dulu kalau masih hujan seperti sekarang ini,” tandasnya. (hin/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X