Senin, 22 Desember 2025

Terbitkan Surat Tanah Bodong, Kades Makmur Dipanggil Camat

- Jumat, 6 Maret 2020 | 11:16 WIB

METROPOLITAN – Surat keterangan tidak sengketa sebidang tanah palsu yang dikeluarkan Kepala Desa (Ka­des) Cikahuripan, Makmur, menuai protes dari pemilik lahan. Terkait hal itu, Camat Kla­panunggal, Ahmad Kosasi, akan memangil kades dan pemilik lahan untuk dime­diasi. “Saya sudah dengar informasi itu. Tapi saya se­dang diklat di Jakarta. Saya sudah instruksikan kepala seksi turun ke lapangan dan mengkonfirmasi kebenaran kasus tersebut. Nanti akan kita panggil untuk mediasi,” katanya. Sementara itu, staf Keca­matan Klapanunggal, Adi, mengaku hanya petugas la­pangan dan tidak bisa mem­berikan keputusan terkait sengketa kepemilikan tanah antara Gunawan dengan Asof Sofyan. Terlebih, proses tran­saksi lahan tersebut tidak melalui kecamatan, sehing­ga tidak ada catatan di ke­camatan. ”Saya sudah bicara soal ini. Intinya, pemerintah kecama­tan itu bukan pemutus. Kami hanya bisa membantu untuk memediasi. Jadi, saya harap semua pihak yang merasa memiliki lahan tersebut ber­kumpul dan tunjukkan surat masing-masing. Karena untuk Asof Sofyan yang memiliki sertifikat tanahnya ada di BPN, untuk Gunawan kami tak pu­nya arsip atau catatan, karena tidak melalui pemerintah kecamatan dalam pembuatan akta,” bebernya. Sebelumnya, Kades Cika­huripan, Makmur Nurhendi, mengaku tidak tahu kalau surat keterangan tidak seng­keta yang ia tanda tangani ternyata tumpang tindih dan bermasalah. Ia berkilah jika waktu pe­nandatangan surat sengketa tersebut ada paksaan. Atas dasar itu, dia bersedia me­nandatangani surat keterang­an tidak sengketa. ”Waktu itu ada paksaan dari pihak Hendra, jadi saya tanda tangani,” sing­katnya. (zis/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X