METROPOLITAN – Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, nampak antusias menyerahkan berkas pembuatan akta lahir di kantor desa. Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamulya melaksanakan program pembuatan akta secara kolektif bagi warga Desa Sukamulya yang belum memiliki akta lahir. Antusiasme warga lantaran banyak warga yang ingin mengurus akta untuk keperluan anak mereka yang akan masuk sekolah. “Kita sengaja membuat program pembuatan akta kolektif melalui staf desa yang nanti mengurus ke pemda. Sebab, letak geografis Desa Sukamulya cukup jauh dari pemda,” ujar Kepala Desa Sukamulya, Komar, kemarin. Menurutnya, banyak warga yang ingin mengurus akta lahir, namun enggan mengurus sendiri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Cibinong lantaran jarak yang cukup jauh dan biaya transportasi yang cukup besar. Oleh karena itu, dengan program kolektif semacam ini mereka sangat terbantu. “Rencananya kita rutinkan menjalankan program ini agar semua warga Desa Sukamulya tertib secara administrasi, khususnya kepemilikan akta lahir,” ujarnya.Sejauh ini, lanjut Komar, sudah 60 persen warga Desa Sukamulya tertib kepemilikan akta lahir. Jadi, masih ada 40 persen yang belum memiliki akta kelahiran. Untuk itu, ia akan terus menyosialisasikan kepada warga yang belum mengurus administrasi akta lahir segera mengurusnya. “Apalagi, sekarang akta sangat penting untuk anak sekolah. Terkadang untuk mencari pekerjaan harus melampirkan akta kelahiran,” ujar Komar. (hin/els/py)