Minggu, 21 Desember 2025

Waduh! PT Gaspro Sentraco Bangun Pabrik tanpa IMB

- Jumat, 27 Maret 2020 | 11:43 WIB

METROPOLITAN - Belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), PT Gaspro Sentraco (GS) hampir meny­elesaikan pembangunan untuk workshop-nya di Kam­pung Cikuda, Desa Bojong­nangka, Kecamatan Gunung­putri. Saat Metropolitan meny­ambangi workshop tersebut, legal perizinan untuk work­shop PT GS, Wali, mengatakan, prosedur izin sudah sampai ke Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pin­tu Kabupaten Bogor. Namun, IMB sedang menunggu SK-nya belum jadi. ”Kita sudah urus izin, tapi memang belum se­lesai. Untuk pengurusan IMB sudah masuk, tapi masih menunggu sampai SK keluar,” terangnya. Sementara itu, Pengawas Bangunan UPT Tata Bangunan dan Pemukiman wilayah Gunungputri, James Maka­limbang, mengatakan, dirinya dan tim baru akan merencana­kan pengecekan ke lapangan dan dilakukan BAP untuk bangunan workshop tersebut. Sebab, hingga saat ini belum ada komunikasi lagi dengan pihak UPT terkait. ”Alurnya adalah IMB jadi dulu, baru dibuat bangunannya, bukan sebaliknya. Kalau itu dilakukan, IMB belum keluar sudah dibangun, maka perusahaan akan dikenakan denda sesuai bangunan yang sudah dibangun. Walaupun kabar yang beredar adalah milik seorang anggota TNI, prosedur harus tetap ditaati,” katanya. Ia melanjutkan, kondisi saat ini dalam situasi yang kurang bagus. Sesuai instruksi bu­pati, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kunjung­an atau BAP. Tapi jika situasi­nya sudah memungkinkan, ia dan tim bakal melakukan BAP untuk workshop tersebut. ”Ka­lau kondisinya sudah membaik dan boleh melakukan kegia­tan lagi, nanti kita akan turun ke lapangan,” pungkasnya. (zis/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X