Senin, 22 Desember 2025

Babakanmadang Masuk Zona Merah Covid-19

- Rabu, 15 April 2020 | 09:43 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan wilayah Kecama­tan Babakanmadang sebagai zona merah Covid-19. Ini me­nyusul adanya salah satu warga yang dinyatakan positif terinfeksi virus asal Wuhan, China tersebut. Kepastian itu diumumkan secara langsung oleh Satuan Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor. Di mana per Senin (13/4) pukul 19:00 WIB, mereka mengumumkan kasus pertama positif virus corona di Babakanmadang. “Bertambah kasus baru positif Covid-19. Laki-laki 46 tahun asal Keca­matan Babakanmadang,” terang Bupati Bogor, Ade Yasin. Menurutnya, penambahan wilayah zona merah sendiri tak hanya di Babakanmadang, tapi ada satu kasus pertama positif virus corona dari Ciawi. Di mana laki-laki berusia 86 tahun terkonfirmasi positif Covid-19. Total, sudah ada 13 kecamatan dari total 40 keca­matan di Kabupaten Bogor yang terjangkit virus dan masuk ke zona wilayah tersebut. Melen­gkapi 11 kecamatan yang se­belumnya sudah lebih dulu terkonfirmasi positif, yakni Cibinong, Gunungputri, Bo­jonggede, Citeureup, Cileung­si, Jonggol, Ciomas, Ciampea, Kemang, Ciseeng dan Parung­panjang.Di sisi lain, secara keseluruhan ada 38 orang di Kabupaten Bogor yang sudah terkonfirmasi positif corona. Empat di antaranya sudah di­nyatakan sembuh dan lima lainnya meninggal dunia. Un­tuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), jumlahnya mencapai 559 orang. Seba­nyak 182 di antaranya selesai penanganan, 364 orang masih dalam pengawasan dan 13 lain­nya meninggal dunia. Sementara kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), jumlahnya tercatat 954 orang. Sedangkan 558 di antaranya selesai penanganan dan 396 lainnya masih dalam peman­tauan.(rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X