METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan wilayah Kecamatan Babakanmadang sebagai zona merah Covid-19. Ini menyusul adanya salah satu warga yang dinyatakan positif terinfeksi virus asal Wuhan, China tersebut. Kepastian itu diumumkan secara langsung oleh Satuan Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor. Di mana per Senin (13/4) pukul 19:00 WIB, mereka mengumumkan kasus pertama positif virus corona di Babakanmadang. “Bertambah kasus baru positif Covid-19. Laki-laki 46 tahun asal Kecamatan Babakanmadang,” terang Bupati Bogor, Ade Yasin. Menurutnya, penambahan wilayah zona merah sendiri tak hanya di Babakanmadang, tapi ada satu kasus pertama positif virus corona dari Ciawi. Di mana laki-laki berusia 86 tahun terkonfirmasi positif Covid-19. Total, sudah ada 13 kecamatan dari total 40 kecamatan di Kabupaten Bogor yang terjangkit virus dan masuk ke zona wilayah tersebut. Melengkapi 11 kecamatan yang sebelumnya sudah lebih dulu terkonfirmasi positif, yakni Cibinong, Gunungputri, Bojonggede, Citeureup, Cileungsi, Jonggol, Ciomas, Ciampea, Kemang, Ciseeng dan Parungpanjang.Di sisi lain, secara keseluruhan ada 38 orang di Kabupaten Bogor yang sudah terkonfirmasi positif corona. Empat di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan lima lainnya meninggal dunia. Untuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), jumlahnya mencapai 559 orang. Sebanyak 182 di antaranya selesai penanganan, 364 orang masih dalam pengawasan dan 13 lainnya meninggal dunia. Sementara kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), jumlahnya tercatat 954 orang. Sedangkan 558 di antaranya selesai penanganan dan 396 lainnya masih dalam pemantauan.(rez/py)