METROPOLITAN - Sejumlah warga Kampung Tenjolaut, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, rutin melakukan kerja bakti perbaikan jalan kampung. Jalan tersebut nantinya menjadi akses menuju lokasi wisata air terjun Curug Golek. “Swadaya masyarakat saja ini,” kata Kepala Dusun IV Desa Sukamakmur, Damiri. Ia menyebut perbaikan jalan ini rutin dilakukan setiap Senin. Setelah mengetahui dan paham dengan adanya potensi wisata alam di sana, warga pun semakin bersemangat meski tak ada bantuan dari pemerintah desa setempat untuk pembangunan jalan. “Tidak ada. Ini hanya warga saja. Masih akses menuju curug,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Desa Sukamakmur Ujang Sunandar mengatakan, terkait pembangunan jalan tersebut rencananya akan memanfaatkan Dana Desa (DD). Meski begitu, mengingat saat ini wabah Covid-19 di Kabupaten Bogor belum berakhir, sehingga sebagian besar penggunaan dana dialihkan kepada Covid-19. “Iya, tadinya rencananya begitu. Tetapi kan lebih besar dialihkan ke sana. Mulai dari perlengkapan pencegahan dan lainnya,” ungkapnya. Ia mengaku nantinya, saat pengerjaan perbaikan jalan tersebut, para pekerja diambil dari warga sekitar. Kemudian per hari akan diberikan pembayaran guna menunjang penurunan ekonomi masyarakat di tengah pandemi sekarang. “Karena dananya bisa menutup sedikit demi sedikit dampak dari Covid-19 yang lainnya juga. Kami harap dapat membantu masyarakat untuk lebih baik kembali,” harapnya. Diketahui, Menteri Desa dalam Peraturan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No 6 Tahun 2020 melakukan perubahan atas Peraturan Menteri Desa dan PDTT No 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan DD Tahun 2020. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi mengatakan, dalam penanggulangan Covid-19, penggunaan DD dialihkan ke perencanaan dan penanganan Covid-19, Pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa). “Sudah diambil langkah dengan cara menerapkan pola padat karya tunai. Jadi pihak desa melibatkan masyarakat miskin dan pengangguran, serta setengah pengangguran untuk dipekerjakan dengan dibayar harian,” singkatnya. (reg/rb/els/run)