METROPOLITAN - Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Anwar Anggana angkat bicara mengenai kembali tercemarnya Sungai Cileungsi. Anwar mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mencari solusi agar Sungai Cileungsi tidak tercemar kembali. Anwar mengatakan, kedua daerah sepakat membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti limbah yang mencemari aliran sungai tersebut. Tim itu akan melakukan penyusuran dimulai dari Jembatan WIKA, Canadian di wilayah Kota Wisata, kemudian sekitaran SD Curug Parigi (Kota Bekasi). Sementara itu, jelasnya, hasil pertemuan pada September 2019 lalu di Ombudsman, penanganan sungai akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui DLH Jabar. “Karena sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari sana (Pemprov Jabar, red) maka kami (Pemkab Bogor dan Pemkot Bekasi, red) berinisiatif melakukan penanganan secara bersamaan,” kata Anwar. Ia membenarkan, berdasarkan data temuan di lapangan, ketiga lokasi yakni kondisi air sungai di wilayah Jembatan WIKA tidak berwarna hitam dan tidak berbau. Namun berbeda dengan kondisi air di wilayah Jembatan Cikuda, di sana kondisi air tidak hitam tetapi aroma tak sedap sangat kentara. Ia menegaskan pencemaran limbah yang terjadi di aliran Sungai Cileungsi itu bukan saja akibat pabrik-pabrik di wilayah Kabupaten Bogor. Pabrik di Bekasi juga menjadi salah satu penyebab perubahan kondisi air di sana. “Lokasi ketiga itu di Jembatan Canadian. Aromanya sangat bau. (Bukan di Bogor saja, red) Pabrik di Bekasi juga buang limbah 20 menit yang lalu (saat pengecekan, red),” tegasnya. Ia menilai pencemaran limbah di sungai tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi wilayah. Pasalnya, air sungai secara alamiah mengalir dari hulu ke hilir. Pencemaran seperti ini telah terjadi sejak berdirinya industri atau pabrik di kedua wilayah. “Untuk itu diperlukan pembentukan tim terpadu secara bersama antara DLH Kabupaten Bogor dengan DLH Kota Bekasi, serta yang utama difasilitasi DLH Provinsi Jabar karena penanganannya melintasi dua wilayah yang berbeda,” singkatnya. Untuk diketahui, Pemkot Bekasi belum lama ini telah menyampaikan surat aduan kepada gubernur Jabar yang kemudian akan diteruskan kepada bupati Bogor berikut DLH Kabupaten Bogor. (cek/ ps/els/run)