METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana mengadakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Oktober 2020 mendatang. Persiapan pilkades pun mulai tampak di beberapa desa, dengan pembentukan Panitia Pilkades. Di Kecamatan Gunungsindur, ada empat desa yang akan menggelar pilkades setentak, yaitu Desa Padirenan, Cidokom, Pengasinan dan Jampang. Menurut Camat Gunungsindur Yodi MS Ermaya, di empat desa tersebut saat ini sudah terbentuk panitia pilkades. ”Mulai besok saya akan keliling menemui panitia pilkades untuk diskusi dan tukar pendapat (sharing) terkait persiapan-persiapan yang perlu dilakukan,” ungkap Yodie, kemarin. Secara regulasi, pelaksanaan pilkades tahun ini teknisnya masih menggunakan Perbup Bogor seperti pilkades sebelumnya. Terkait persyaratan pendidikan bakal calon kepala desa (balon kades) minimal berijazah SMP/sederajat yang dibuktikan dengan legalisasi sekolah. Kesehatan juga harus mendapatkan hasil general check up dari rumah sakit yang ditunjuk panitia pilkades kabupaten dan memiliki hasil laboratorium tes narkoba. ”Kami imbau para bakal calon kades nantinya mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan panitia pilkades,” pintanya. Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengaku selalu memberi masukan dan mengingatkan kembali beberapa hal dalam pelaksanaan kontestasi politik desa di saat pandemi Covid-19. ”Pelaksanaan pilkada/pilkades di saat pandemi sangatlah berisiko apabila tidak dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Kami selalu mengingatkan pentingnya penggunaan APD oleh penyelenggara maupun pemilih, serta protokol kesehatan saat pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara,” tegasnya. KPUD Kabupaten Bogor, sambung Ummi, juga menyarankan agar Pemkab Bogor terus berkoordinasi dengan Kemendagri dan melibatkan langsung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid (GTPPC) 19 dalam pelaksanaan pilkades tersebut. ”Termasuk mengingatkan kembali agar pelaksanaan pilkades jangan sampai menjadi klaster baru yang membuat rasa kekhawatiran masyarakat dan mengganggu kondusivitas wilayah,” pungkasnya. (sir/c/els/run)