Senin, 22 Desember 2025

Walhi Desak KLHK ‘Urus’ Sungai Cileungsi

- Jumat, 14 Agustus 2020 | 10:59 WIB

METROPOLITAN - Pence­maran Sungai Cileungsi kem­bali terjadi di tahun ini. Namun, belum terlihat upaya penanganannya hingga men­jadi sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Lembaga yang fokus pada persoalan lingkungan itu menilai bahwa penanga­nan sebelumnya ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sang­at luput dan dibiarkan be­gitu saja. Direktur Walhi Meiki W Pa­edong menilai seharusnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupaya lebih lagi dalam menelusuri pencemaran sungai tersebut. “Harus me­netapkan kelas Sungai Ci­leungsi melalui kajian ber­dasarkan PP 82/2001,” kata­nya, kemarin. Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar dapat mene­tapkan status pencemaran di satu di antara sungai besar di wilayah Pemprov Jabar. Ia memberikan contoh, pence­maran yang terjadi di mana diklasifikasikan dampak yang terjadi pencemaran berat atau sedang. “Jadi KLHK yang juga harus menetapkan juga mengkaji peristiwa ini,” je­lasnya. Sebelumnya, Sungai Ci­leungsi kembali tercemar, airnya pun berwarna hitam pekat dan berbusa serta me­nimbulkan bau tak sedap. Bahkan aroma itu sampai ke permukiman warga Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Komunitas Pencinta Sungai Cileungsi dan Cikeas, Puarman, mengungkapkan bahwa kondisi Sungai Ci­leungsi kembali tercemar pada 2019 silam. “Curug Pa­rigi, Desa Ciangsana, hitam berbau dan berbuih. Loka­sinya di seberang Bantar Gebang Bekasi,” katanya. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, An­war Anggana, mengaku Pe­merintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor telah membahas secara ber­sama terkait pencemaran limbah yang terjadi di sungai tersebut. “Telah sepakat untuk membentuk tim sebagai tindak lanjut limbah yang mengalir sampai saat ini. Tim ini nanti­nya akan melakukan peny­usuran dimulai dari Jembatan WIKA, Canadian di wilayah Kota Wisata, kemudian seki­taran SD Curug Parigi (Kota Bekasi, red),” pungkasnya. (bdn/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X