Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bogor bakal Bangun Rest Area di Parungpanjang

- Senin, 14 September 2020 | 12:46 WIB

METROPOLITAN - Untuk mengurai kemacetan truk tambang saat berlakunya jam tayang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyediakan lahan seluas sepuluh hektare, yang berlokasi di Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Ade Yana mengatakan, selama ini banyak truk yang berhenti di pinggir jalan karena menunggu dibukanya jam tayang dari Kabupaten Tangerang. Ade berharap dengan adanya area parkir bisa menurunkan angka truk tambang yang melintas ke Cigudeg dan Leuwiliang. Sebab, ruas jalan tersebut statusnya jalan nasional. ”Ketika ada lahan parkir sudah jadi, harus diperkuat pergub untuk tidak lagi melintas ke wilayah Cigudeg-Leuwiliang truk tambang. Area parkir ini juga hasil kerja sama dengan Perhutani,” ucap Ade. Sementara itu, Camat Parungpanjang Icang Aliyudin menambahkan, lahan yang akan diperuntukkan area lahan parkir itu milik Perhutani. Pemerintah Kabupaten Bogor hanya menjembatani izin. ”Lahan itu sifatnya hanya pinjam saja karena milik Perhutani,” terang Icang. Icang mengaku saat ini masih banyak truk tambang yang parkir di tepi jalan menunggu jam tayang yang berlaku di Kabupaten Tangerang. Jam tayang itu mulai pukul 10:00 hingga 05:00 WIB. ”Dengan adanya rest area ini diharapkan bisa menurunkan angka kemacetan di Parungpanjang,” pungkas Icang. (mul/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X