Senin, 22 Desember 2025

Curug Bidadari Tutup Sementara Lagi

- Selasa, 15 September 2020 | 12:02 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menutup sementara tempat wisata Curug Bidadari di Kecamatan Babakanmadang. Penutupan lokasi wisata dilakukan karena dianggap belum memiliki aspek legalitas yang sah. ”Objek wisata Curug Bidadari terpaksa kami tutup sampai batas yang belum ditentukan, karena tidak memiliki alas hak yang jelas dan berpotensi menimbulkan kerawanan sosial,” ungkap Camat Babakanmadang, Cecep Imam. Menurutnya, potensi kerawanan itu dibuktikan dengan banyaknya pihak yang mengklaim atas alas hak yang sah kawasan wisata tersebut, salah satunya PT Sentul City. Wakil Kepala Administratur Perhutani Bogor Asep menyebut bahwa Curug Bidadari masuk kawasan area Perhutani berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 643/Menhut/VII/KUH-2012. Berdasarkan Kepmenhut tersebut, jelas Asep, kawasan Curug Bidadari masuk kawasan Gunung Hambalang seluas 8.000 hektare. Sementara itu, mantan Komisaris PT ATK Triyono, yang mengklaim sebagai pendiri kawasan Wisata Curug Bidadari belasan tahun silam, mengaku sebagai pemegang alas hak atas kawasan wisata itu. ”Kawasan Wisata Curug Bidadari diresmikan bupati Bogor pada waktu itu,” kata Triyono. Terpisah, Corporate Communications and Government Relations PT Sentul City Tbk, Alfian Mujani, mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang menutup sementara kawasan wisata air terjun di Desa Bojongkoneng tersebut. ”Sebagai pemegang izin dan alas hak yang sah atas kawasan Curug Bidadari, tentu kami mendukung langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menutup kawasan wisata air terjun itu,” tutup Alfian. (rol/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X