Senin, 22 Desember 2025

THM Berkedok Rumah Tinggal Ditutup Pol PP

- Selasa, 1 Desember 2020 | 13:01 WIB

METROPOLITAN - Unit Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Parungpanjang menutup paksa kegiatan ru­mah tinggal yang dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kampung Dago, Desa Dago, Kecamatan Parungngpanjang, kemarin. Kepala Seksi Trantib Keca­matan Parungpanjang, Dadang Kosasih, menjelaskan penutu­pan dilakukan setelah mene­rima laporan dari warga yang tidak setuju dengan kebera­daan THM tersebut karena lokasinya rumah dijadikan tempat karaoke. ”Sebelumnya kita sudah mendatangi tempat itu tapi mereka bandel dan kembali buka. Makanya hari ini (ke­marin, red) ditutup langsung,” kata Dadang kepada Metro­politan, kemarin. Dadang menjelaskan penutu­pan THM itu salah satu in­struksi pemerintah terkait pembatasan tempat kera­maian di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, beberapa barangnya ikut diamankan sebagai bukti. ”Jadi itu rumah warga alih fungsi tempat hiburan malam. Dan kita akan pantau dalam seminggu ke depan, kalau masih tetap buka akan dit­indak,” pungkasnya. (sir/c/ els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X