Senin, 22 Desember 2025

Polisi Citeureup Tegur Puluhan Pelanggar Prokes

- Jumat, 26 Februari 2021 | 12:20 WIB

METROPOLITAN - Mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Citeureup bersama koramil, Pol PP dan Dishub menggelar operasi Pemberlakuan Pem­batasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Stasioner, kemarin. Kegiatan itu dilakukan di Jalan Mayor Oking Flyover Tol Ci­teureup, Kecamatan Citeureup. “Kami juga melakukan ope­rasi dengan sasaran minimar­ket, pasar, tempat makan, dan tempat umum lainnya,” kata Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor. Selain menegur para pelang­gar yang kedapatan tidak me­makai masker, pihaknya juga mengimbau masyarakat tentang PPKM. Seperti pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan penularan Covid-19. “Kami lakukan secara huma­nis,” ujarnya. Selama operasi, petugas memberikan teguran lisan sebanyak 35 pelanggar dan teguran tertulis sebanyak 20 pelanggar. “Kami juga ba­gikan 200 masker ke pengguna jalan,” pungkasnya. (mul/c/ els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X