Senin, 22 Desember 2025

Selesaikan Masalah Rumah Problem Solving Polsek Klapanunggal, Kapolsek Fadli Amri Rela Bayarkan Utang Warga

- Kamis, 1 April 2021 | 12:01 WIB

Tugas dan tanggung jawab polisi bukan hanya sebagai penegak hukum. Kepala Kepolisian (Kapolsek) Klapanunggal Polres Bogor AKP Fadli Amri membuktikan bahwa ia peduli dengan permasalahan warganya. Bahkan rela membayar utang warga. KEJADIAN itu berawal pada 2019 lalu. Warga berinsial A meminjam uang kepada war­ga Desa Nambo, N, sebesar Rp900 ribu. “Namun dengan kesepakatan pengembalian menjadi Rp1 juta. Bertambah Rp100 ribu. Dengan jaminan ijazah, KTP, dan Kartu Kelu­arga,” kata Fadli Amri. Ia menyebut bahwa keduanya saling kenal dengan baik. Namun, polemik terjadi setelah A mengaku sudah membayar lunas utang tersebut, semen­tara N berkilah tak pernah menerima uang pembayaran. “Jadi tidak ada bukti yang bisa membenarkan bahwa A sudah membayar utang tersebut,” terang Fadli. Ia menjelaskan, A pun yang dinilai belum mem­bayar utangnya itu tidak bisa mengambil ijazah, KTP, dan Kartu Keluarganya. Semen­tara ia membutuhkannya un­tuk melamar pekerjaan. Akhir­nya A meminta bantuan LSM MPB Bogor untuk memfasili­tasi. “Karena belum ada titik temu, akhirnya dibawa ke Ru­mah Problem Solving Polsek Klapanunggal, setelah berdebat panjang lebar antara kedua belah pihak,” beber Fadli. Akhirnya, sambung Fadli, N meminta A hanya perlu mem­bayar setengahnya saja untuk melunasi utangnya. Namun, A hanya bisa mencicil, dengan membayar Rp100 ribu per bu­lan. Untuk mengambil solusi, kapolsek pun langsung mengelu­arkan isi dompetnya untuk membayar utang A. “Ijazah, KTP, dan Kartu Kelu­arga yang menjadi jaminan pun dikembalikan. Saya juga ber­pesan, masalah yang telah berlalu sudah selesai. Tidak ada yang benar dan salah. Untuk dijadikan pelajaran masing-masing, karena uang bukan segalanya,” pungkasnya. (mul/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X