Minggu, 21 Desember 2025

FSP ISI Sebut Ada Ancaman PHK Massal Buruh Semen

- Senin, 31 Mei 2021 | 13:30 WIB

METROPOLITAN - PLT Ke­tua Umum Dewan Pimpinan Nasional Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indo­nesia (DPN FSP ISI), Kiki Warlansyah, mempertanyakan urgensi pendirian pabrik se­men baru di Kalimantan Timur. Menurut kajian FSP ISI yang adalah anggota dari Konfe­derasi Serikat Pekerja Indo­nesia (KSPI), saat ini di Indo­nesia tidak diperlukan pen­dirian pabrik semen baru. Menurut Kiki, ada beberapa alasan mengapa saat ini tidak diperlukan adanya pendirian pabrik semen baru. Pertama, pada 2020 kondisi industri semen nasional mengalami penambahan tiga pabrik baru, sehingga kapasitas produksi semen nasional menjadi 117 juta ton. Dengan kapasitas produksi sebesar ini, terjadi oversupply sebesar 42 juta ton. Kedua, di Pulau Kalimantan saat ini telah berdiri dua pabrik semen dan satu grinding plant dengan total kapasitas pro­duksi 7,3 juta ton. Sementara konsumsi di Pulau Kaliman­tan sebesar 4,4 juta ton. Se­hingga saat ini saja masih terjadi oversupply sebesar 2,9 juta ton. Ketiga, di Pulau Su­lawesi saat ini telah berdiri tiga pabrik semen, dengan total kapasitas produksi men­capai 13,8 juta ton. Semen­tara konsumsi di Pulau Su­lawesi hanya mencapai 6,1 juta ton (Utilisasi 50%), se­hingga mengalami overs­upply sebesar 7,7 juta ton. “Sehingga secara keseluru­han di Kalimantan dan Su­lawesi mengalami oversupp­ly 10,6 juta ton yang belum terserap dan masih ada 31,4 juta ton lagi oversupply se­cara nasional, sehingga tidak membutuhkan Pendirian Pabrik Baru di Kalimantan Timur,” tegasnya. “FSP ISI tidak anti-investasi, akan te­tapi pendirian pabrik baru di tengah kondisi oversupply, bukan pilihan yang bijak un­tuk pengembangan investasi saat ini,” lanjutnya. Ia menegaskan dengan ada­nya oversupply menyebabkan penutupan sebagian pabrik existing (utility rendah) dan berdampak pada bertambah­nya kasus PHK yang sudah terjadi saat ini. Imbas yang lain adalah terjadi defisit keu­angan perusahaan yang mengakibatkan gagal bayar investasi perbankan. Jika hal ini dibiarkan, FSP ISI khawatir akan terjadi per­saingan usaha yang tidak sehat (predatory pricing), kepercayaan investor di In­donesia yang akan berkurang, dan kekhawatiran industri semen nasional mengalami nasib yang sama dengan in­dustri baja nasional yang saat ini berada dalam kondisi sulit. “FSP ISI mendesak kepada pemerintah untuk mengelu­arkan kebijakan moratorium pendirian pabrik semen baru sampai 2030 demi kejayaan industri semen nasional dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kiki Warlansyah. FSP ISI meminta Komisi VI DPR-RI mendorong pemerin­tah agar melakukan morato­rium pendirian pabrik semen baru. Seruan yang sama juga disampaikan kepada Kemen­terian Perindustrian, Kemen­terian Perekonomian, Kemen­terian Investasi/Kepala BKPM, serta Kementerian Agraria, dan Tata Ruang/kepala BPN. Terpisah, Presiden KSPI Said Iqbal meminta pemerintah benar-benar memerhatikan permintaan dari FSP ISI agar dilakukan moratorium pen­dirian pabrik semen baru. KSPI, menurutnya, bersama-sama FSP ISI akan terus me­nyuarakan agar pendirian pabrik semen baru dihentikan. “Kalau ini dibiarkan, ribuan buruh di industri semen dalam waktu dekat ini terancam PHK. Karena keberadaan pabrik-pabrik semen yang baru mengancam keberadaan semen-semen yang ada. Sebab saat ini saja pabrik semen yang produksinya sudah over ca­pacity di tengah permintaan pasar yang melempen,” ujar Said Iqbal. “Dengan jumlah pabrik yang ada sekarang saja PHK tak terhindarkan, apalagi jika ditambah pabrik baru. Bisa dipastikan akan terjadi PHK besar-besaran di pabrik semen lama,” pung­kasnya. (din/b/suf/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X