Minggu, 21 Desember 2025

Kades Wanaherang Ingin Ambil Alih SMK GM

- Senin, 15 November 2021 | 12:15 WIB

METROPOLITAN - Belum adanya kepastian perjanjian antara Yayasan Pendidikan SMK Generasi Mandiri (GM) dengan Masyarakat dan Pe­merintah Desa (Pemdes) Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, membuat Ke­pala Desa (Kades) Wanaherang Heri Sudewo geram. Hingga masa kepemimpinannya saat ini, pihak Yayasan GM belum datang ke kantor desa untuk memberikan kejelasan. Dalam perjanjian yang dise­pakati pada 24 Februari 2009, pihak Yayasan SMK GM me­nyerahkan kepengurusan ke­pada masyarakat dan Pemerin­tah Desa (Pemdes) Wanaherang yang diwakilkan kades terda­hulu, Agus Suherman. ”Dalam surat perjanjian itu saja sudah jelas kalau Yayasan GM diserahkan sepenuhnya kepada pemdes dan masy­arakat Wanaherang. Tapi sampai saat ini di masa kepe­mimpinan saya menjabat kades belum ada orang dari yayasan yang datang ke kan­tor desa mengenai perjanjian itu,” ujar kades kepada Met­ropolitan, kemarin. Yayasan yang saat ini dip­impin Mustofa Kamil yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bo­gor ini, sambung Heri Sudewo, pernah ingin menemuinya untuk memberikan keterang­an. Namun lantaran melalui orang lain, pihaknya enggan bertemu. ”Kalau dari sekretaris yayasan sudah bertemu, tapi untuk ketua yayasannya, yakni Musto­fa Kamil, belum datang ke kantor desa. Memang ada orang yang datang ke saya dan mem­beritahukan kalau Mustofa Kamil mau bertemu cuma di luar, tapi saya tolak. Kalau me­mang punya iktikad baik datang ke saya di kantor desa, jangan suruh orang untuk bertemu apalagi di luar,” Paparnya. Jika tidak ada iktikad baik, pihaknya akan meminta surat operasionalnya kepada pihak yayasan dan akan diubah struktural kepengurusannya. Terlebih, Mustofa Kamil ada­lah PNS yang masih aktif. Dalam aturan yang diketahui untuk kepala sekolah yayasan tidak diperbolehkan dari PNS. Dari yayasan manapun tidak diperbolehkan kalau menja­bat sebagai PNS aktif, apala­gi kepala sekolah itu harus diganti setiap tahunnya. ”Surat operasionalnya nan­ti akan kita pinta terlebih dulu, kemudian akan diubah struktur manajemennya. Pak Mustofa Kamil itu kan PNS aktif dan tidak diperbolehkan menjadi kepala sekolah. Ke­nyataannya dia melanggar aturan. Makanya beberapa waktu lalu kepala sekolah GM itu mau buat surat domisili, namun karena menyuruh orang lain untuk bikin maka­nya saya tolak. Perpanjangan domisili itu digunakan agar bisa melanjutkan kepemim­pinannya sebagai kepala se­kolah,” bebernya. Dalam perjanjian yang di­tandatangani semua pengu­rus Yayasan GM itu, Pemdes Wanaherang diberikan we­wenang penuh atas kepengu­rusan yayasan, baik segi hukum maupun strukturalnya. ”Apa­lagi kita diberikan wewenang penuh oleh Yayasan GM dari semua unsur. Atas dasar itu sudah jelas bahwa Pemdes Wanaherang bisa mengambil alih kepengurusan jika tidak ada iktikad baik dari pihak yayasan terhadap Pemdes Wanaherang,” paparnya. Sementara itu, Kepala SMK GM, Mustofa Kamil, belum memberikan keterangan ter­kait permasalahan Yayasan GM dengan Pemdes Wana­herang. (jis/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X