METROPOLITAN – Puluhan perwakilan wali murid Yayasan Sekolah Menengah Kejuruan Generasi Mandiri (SMK GM) menggeruduk gedung sekolah, kemarin. Mereka menolak pemasangan plang bertuliskan ’Dilarang Masuk oleh Komunitas Pendukung RI-1 (KPRI-1)’ lantaran berimbas pada penghentian Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Perwakilan wali murid yang juga warga Parungdengdek, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Dede Ibnu Arifin, menolak keras pemasangan plang oleh KPRI-1 yang mengklaim sebagai kuasa dari pemilik lahan RO Suhaedah. Secara tidak langsung, mereka sudah menyegel Yayasan SMK GM dan mengganggu sarana pendidikan. ”Kami menolak pemasangan plang ini, karena berkaitan dengan aktivitas anak didik SMK GM. Tujuan KPRI-1 itu untuk menyegel tidak boleh ada aktivitas sekolah sesuai yang tercantum diplang oleh KPRI-1. Saya pernah komunikasi dengan KPRI-1 dia ditugaskan melakukan pengamanan tanah oleh pemilik RO Suhaedah,” bebernya kepada Metropolitan, kemarin. Sepengetahuannya, sejak dulu hingga saat ini lahan yang digunakan SMK GM adalah milik negara atau Pemerintah Desa (Pemdes) Wanaherang yang diperuntukkan lahan pemakaman umum. ”Saya asli kelahiran Parungdengdek. Saya sedikit tahu awal-mula lahan sebelum ada bangunan sekolah itu. Dulu lahan ini untuk sarana pemakaman umum. Dari masa saya kecil sampai sekarang ini adalah tanah negara. Makanya saya kaget sampai ada yang menyuratkan atas nama pribadi,” ujarnya. Terkait adanya oknum yang memalsukan sertifikat, dirinya mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Bahkan, untuk terbitnya sertifikat itu sendiri apakah dari jual-beli, hibah, waris atau dimohonkan kepada pemerintah atau negara, pihaknya tidak mengetahui persis. ”Intinya yang saya tahu, berdirinya bangunan ini pada 2000 atau 2002 itu adalah lahan milik negara. Tapi untuk sertifikat yang dipegang KPRI-1 baru 2008. Sedangkan pembuatan sertifikat itu awal mulanya tidak tahu seperti apa,” jelasnya. Demi kepentingan warga dalam mencerdaskan anak bangsa, ia menegaskan bahwa wali murid akan mempertahankan SMK GM sampai kapan pun. ”Sebab, ini untuk sarana pendidikan masyarakat dan mencerdaskan anak bangsa. Sampai kapan pun kita siap menjaga sarana pendidikan ini,” tegasnya. Sementara itu, salah seorang siswa Yayasan SMK GM, Ani, berharap bupati dan Dinas Pendidikan segera menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Hal itu agar para siswa bisa belajar dengan tenang dan tidak ada kekhawatiran sekolah yang saat ini menjadi tempatnya menuntut ilmu dirampas orang lain. ”Sekolah ini harus dipertahankan, karena milik kita bersama. Semoga permasalahan ini cepat selesai. Kita sebagai siswa meminta bupati Bogor dan kepala Dinas Pendidikan mempertahankan sekolah kami,” terangnya. Sebelumnya, ratusan siswa SMK GM yang terletak di Kampung Parungdengdek, RT 03/11, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, terancam putus sekolah akibat permasalahan sengketa lahan. Aktivitas KBM dihentikan sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan. (jis/els/py)