METROPOLITAN – Menanggapi adanya surat perjanjian kesepakatan antara Perumda Pasar Tohaga dengan pengelola Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Citeureup 1, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova, angkat bicara. Menurut anggota legislatif dari Fraksi PPP itu, pihak Perumda Pasar Tohaga seharusnya sudah mengeluarkan surat pembatalan perjanjian kerja sama yang dibuat pada 2012 terkait iuran kepada PKL saat Revitalisasi Gedung Pasar Citeureup 1. ”Kalau memang surat perjanjian tersebut dinyatakan ’seharusnya tidak berlaku’ oleh Humas Perumda Pasar Tohaga, seharusnya sudah mengeluarkan surat pembatalan perjanjian yang dibuat pada 2012,” tegasnya kepada Metropolitan. Jika pembangunan revitalisasi Pasar Citeureup 1 rampung, sambung pria yang akrab disapa Veo itu, Perumda Pasar Tohaga seharusnya jangan lagi menerima setoran dari pihak kedua. Jika masih menerima berarti dapat dikategorikan melakukan pungutan liar (pungli). ”Seharusnya jangan ada terima setoran dari yang mengelola PKL. Apalagi kalau menerima setoran dan tidak dilaporkan ke bendahara, itu sudah dikategorikan pungli,” paparnya. Anggota DPRD dari dapil satu ini menekankan jika lahan yang digunakan para PKL tersebut bukanlah lahan milik Perumda Pasar Tohaga. ”Yang perlu dicermati adalah area tepi jalan itu bukan milik Perumda Pasar Tohaga. Perumda Pasar seharusnya mencabut surat kontrak pada 2012 tersebut, karena memberikan pengelolaan di lahan yang bukan miliknya,” katanya. Sebelumnya, keberadaan PKL di Jalan Mayor Oking Citeureup, tepatnya depan Pasar Citeureup 1 dan 2 tak bisa ditertibkan lantaran adanya surat kesepakatan atau surat sakti. Surat ini pernah dibuat kepala PD pasar Citeureup 1 dengan pihak ketiga yang merupakan perorangan untuk mengelola pedagang di area Tepi Jalan Umum ( TJU). Mendapati hal tersebut, Humas Perumda Pasar Tohaga, Defi, mengatakan jika kesepakatan tersebut seharusnya sudah tidak berlaku. ”Itu memang pernah dibuat saat pasar 1 belum ada, karena masih tahap pembangunan,” jelas Defi. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mencari solusi untuk para PKL yang mangkal di depan pasar. (jis/els/py)