METROPOLITAN - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni mengaku geram dengan perusahaan yang menyebabkan Sungai Cileungsi.tercemar. Dengan adanya peristiwa yang seringkali terjadi itu, ia mengaku sudah geram dan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindak tegas perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Cileungsi. ”Saya minta laporkan perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Cileungsi.dan minta tindakan tegas dan segera dari pihak berwenang. Saya sudah koordinasi dengan kadis DLH agar segera ambil tindakan,” tegas Fathoni kepada Metropolitan, kemarin. Politisi PKS itu meminta secepatnya memanggil semua perusahaan yang memiliki pipa saluran ke Sungai Cileungsi, agar ditemukan siapa yang sengaja membuang limbah B3 tersebut. ”Saya sudah pernah sampaikan langsung beberapa saran dan masukan terkait para pencemar limbah. Saya akan tagih janji pak kadis DLH untuk menindak tegas pencemaran,” ujarnya. Wakil rakyat yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II itu menegaskan bahwa para perusahaan yang memiliki pipa atau aliran limbah ke Sungai Cileungsi.tidak mau berkomitmen agar langsung saja ditutup pipa salurannya secara permanen. ”Buat semua perusahaan bikin MoU komitmen. Jika ada pencemaran lagi, semua harus menanggung dikenakan sanksi dan biaya pemulihan air. Kemudian meminta mereka tanggung jawab secara bersama-sama untuk menjaga sungai dengan mengajak dan melibatkan semua masyarakat dan komunitas untuk diberi akses menjaga sungai,” ungkapnya. Fathoni mengaku dengan terjadinya pencemaran di Kecamatan Gunungputri, baik Situ Citongtut dan Sungai Cileungsi.sudah merasa geram lantaran tidak pernah ada tindakan tegas kepada perusahaan. ”Saya sangat sedih dan prihatin dengan kembali terjadinya pencemaran sungai. Saya juga sangat menyayangkan perusahaan yang mencemari sungai. Dan saya harap agar diberikan tindakan tegas agar perusahaan tidak lagi berani membuang limbah ke aliran sungai maupun situ,” pungkasnya. (yan/ jis/els/run)