Senin, 22 Desember 2025

Sungai Cileungsi Tercemar Lagi, Dewan Tagih Janji Kadis DLH

- Selasa, 29 Maret 2022 | 13:01 WIB

METROPOLITAN - Ang­gota Komisi III DPRD Kabu­paten Bogor Achmad Fatho­ni mengaku geram dengan perusahaan yang menyebab­kan Sungai Cileungsi tercemar. Dengan adanya peristiwa yang seringkali terjadi itu, ia mengaku sudah geram dan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindak te­gas perusahaan yang mem­buang limbah ke Sungai Cileungsi. ”Saya minta laporkan pe­rusahaan yang membuang limbah ke Sungai Cileungsi dan minta tindakan tegas dan segera dari pihak ber­wenang. Saya sudah koor­dinasi dengan kadis DLH agar segera ambil tindakan,” tegas Fathoni kepada Met­ropolitan, kemarin. Politisi PKS itu meminta secepatnya memanggil semua perusahaan yang memiliki pipa saluran ke Sungai Ci­leungsi, agar ditemukan siapa yang sengaja membu­ang limbah B3 tersebut. ”Saya sudah pernah sam­paikan langsung beberapa saran dan masukan terkait para pencemar limbah. Saya akan tagih janji pak kadis DLH untuk menindak tegas pencemaran,” ujarnya. Wakil rakyat yang berasal dari Daerah Pemilihan (Da­pil) II itu menegaskan bahwa para perusahaan yang me­miliki pipa atau aliran limbah ke Sungai Cileungsi tidak mau berkomitmen agar langs­ung saja ditutup pipa salu­rannya secara permanen. ”Buat semua perusahaan bikin MoU komitmen. Jika ada pencemaran lagi, semua harus menanggung dikena­kan sanksi dan biaya pemu­lihan air. Kemudian me­minta mereka tanggung jawab secara bersama-sama untuk menjaga sungai dengan mengajak dan melibatkan semua masyarakat dan komu­nitas untuk diberi akses menjaga sungai,” ungkapnya. Fathoni mengaku dengan terjadinya pencemaran di Kecamatan Gunungputri, baik Situ Citongtut dan Sungai Cileungsi sudah me­rasa geram lantaran tidak pernah ada tindakan tegas kepada perusahaan. ”Saya sangat sedih dan pri­hatin dengan kembali ter­jadinya pencemaran sungai. Saya juga sangat menyayang­kan perusahaan yang men­cemari sungai. Dan saya harap agar diberikan tinda­kan tegas agar perusahaan tidak lagi berani membuang limbah ke aliran sungai mau­pun situ,” pungkasnya. (yan/ jis/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X