BOJONGGEDE - Untung tak dapat diraih, mujur tak dapat disentuh. Sekiranya itulah peribahasa yang disandang MM (19) dan AD (27). Gara-gara mencuri pakaian di distro, dua pemuda tersebut harus meringkuk di ’hotel prodeo’ Polsek Bojonggede, Kecamatan Bojonggede.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bojonggede Iptu Ade Ahmad Sudrajat. ”Kedua tersangka kami amankan di dua tempat berbeda. Satu di rumah tersangka dan satunya lagi di tongkrongannya,” ucap Kapolsek Bojonggede Kompol I Ketut Kopi Asditha.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dan tas serta uang tunai Rp350 ribu. Total kerugian distro pakaian tersebut mencapai Rp7 juta. ”Iya benar, tersangka AD ditangkap di kontrakannya bersama istri ketiganya. Sedangkan pelaku kedua, MM, ditangkap saat sedang kumpul bersama teman-temannya,” ucap Kanit Reskrim Iptu Ade Ahmad Sudrajat.
(khr/b/sal/run)