CISEENG – Warga Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, hingga kini masih ada 3.000 warganya yang belum memiliki e-KTP. Padahal pada Maret 2017, desa itu akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades). Sedangkan KTP merupakan salah satu syarat warga menyalurkan hak suaranya.
Staf Seksi Pemerintahan Desa Babakan Agus mengatakan, pemilih yang bisa menyalurkan hak suaranya dalam Pilkades Babakan harus memiliki KTP, baik pilkades sistem e-voting ataupun manual. ”Saya harap semua warga bisa memiliki KTP, sehingga bisa menyalurkan hak suaranya pada pilkades nanti,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.
Camat Ciseeng Edy Muslihat menambahkan, Desa Babakan akan diprioritaskan dalam pembuatan KK, akta kelahiran maupun KTP satu hari jadi. Namun, hal itu ternyata tak sinkron dengan operator serta petugas register di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.
”Untuk saat ini, warga Desa Babakan hampir 3.000 lebih masih belum melakukan perekaman e-KTP. Itu pun tidak termasuk pemula. Sedangkan di kecamatan sendiri sedang offline sampai Senin. Saya harap instansi terkait, khususnya Disdukcapil segera mengambil langkah atau tindakan. Sebab, waktu pilkades sudah mepet,” tuturnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Oetje Soebagdja menjelaskan, blanko e-KTP sudah habis sejak Agustus 2016 lalu dan hingga kini belum juga dikirim ke daerah, termasuk Kabupaten Bogor. Sebab, ada keterlambatan proses lelang di pusat. ”Jadi memang bukan hanya di Kabupaten Bogor, tetapi hampir seluruh wilayah di Indonesia,” pungkasnya.
(khr/b/sal/run)