bogor-utara

Galian Tanah Di Desa Sukamulya Disoal Wara

Selasa, 24 Januari 2017 | 08:30 WIB

RUMPIN - Aktivitas galian tanah merah yang ada di Kampung Nurdin RT 04/01 Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, di­soal warga. Pasalnya keberadaan galian tersebut membuat jalan licin dan memba­hayakan warga.

Warga Kampung Peusar Anto (45) mengaku merasa terganggu dengan keberadaan aktivitas galian tanah me­rah tersebut. Pasalnya truk pengangkut galian tersebut melintasi jalan di kam­pungnya, sehingga jalan itu menjadi licin akibat ceceran tanah. “Kami jadi tidak nyaman dan takut jatuh kalau melintasi jalan,” terangnya kepada Met­ropolitan, kemarin.

Dia mendesak Satpol PP Kecamatan Rum­pin sebagai penegak perda untuk mener­tibkan galian tanah merah tersebut karena diduga keberadaanya ilegal.

“Cek langsung ke TKP untuk distop akti­vitas galian tanah merah di Kampung Nur­din,” pintanya.

Terpisah, Kanit Pol PP Kecamatan Rumpin Jumido berjanji mengecek keberadaan galian tanah merah tersebut. “Kalau memang melanggar, kami akan tutup galian tersebut,” pungkasnya.

(sir/b/sal/dit)

Tags

Terkini