RUMPIN - Aktivitas galian tanah merah yang ada di Kampung Nurdin RT 04/01 Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, disoal warga. Pasalnya keberadaan galian tersebut membuat jalan licin dan membahayakan warga.
Warga Kampung Peusar Anto (45) mengaku merasa terganggu dengan keberadaan aktivitas galian tanah merah tersebut. Pasalnya truk pengangkut galian tersebut melintasi jalan di kampungnya, sehingga jalan itu menjadi licin akibat ceceran tanah. “Kami jadi tidak nyaman dan takut jatuh kalau melintasi jalan,” terangnya kepada Metropolitan, kemarin.
Dia mendesak Satpol PP Kecamatan Rumpin sebagai penegak perda untuk menertibkan galian tanah merah tersebut karena diduga keberadaanya ilegal.
“Cek langsung ke TKP untuk distop aktivitas galian tanah merah di Kampung Nurdin,” pintanya.
Terpisah, Kanit Pol PP Kecamatan Rumpin Jumido berjanji mengecek keberadaan galian tanah merah tersebut. “Kalau memang melanggar, kami akan tutup galian tersebut,” pungkasnya.
(sir/b/sal/dit)