bogor-utara

Proyek Molor, Kontraktor Jalan Bomang Didenda

Jumat, 27 Januari 2017 | 08:25 WIB

TAJURHALANG - Pembangunan Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) yang memakan biaya Rp67 miliar belum dip­astikan berlanjut tahun ini. Pasalnya, pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang tahap I dipastikan masih tahap penger­jaan oleh kontraktor. ”Proyek pembangu­nan itu terlambat dan progress-nya baru 85 persen. Kami berikan tambahan 50 hari dengan denda 0,1 mil per hari dari total biaya Rp67 miliar,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Yani Hassan, baru-baru ini.

Mantan kepala Badan Penanaman Mo­dal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) ini menambahkan, dari total panjang jalan 6,8 km, di tahap I akan di­bangun jalan sepanjang 2,7 km. ”Sampai saat ini belum ada kabar lagi apakah ada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kem­bali melanjutkan proyek ini,” tambahnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Slamet Wahyudi meminta keter­lambatan dan ketidakberesan sejumlah proyek infrastruktur di Bumi Tegar Beriman dijadikan pelajaran berharga DPUPR. ”Kami tidak tahu berapa serapan ang­garan terakhir DPUPR. Kalau serapan ang­garannya di bawah 90 persen, maka ke­pala dinas harus dievaluasi sesuai yang tertuang dalam kontrak kinerja,” pung­kasnya.

(ib/sal/mg1/py)

Tags

Terkini