GUNUNGSINDUR - Proyek betonisasi Jalan Curug-Rawakalong, Kecamatan Gunungsindur yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa dengan APBD 2016 sebesar Rp10,2 miliar, proses pengerjaannya tetap lamban. Meski diberikan masa perpanjangan 52 hari, progres pengerjaanya baru 70 persen.
Seorang warga Hutagalung mengaku sangat kecewa atas lambatnya pengerjaan proyek tersebut. Akibatnya, kemacetan pun tak terhindarkan. “Karena lambat, setiap hari warga selalu disuguhkan kemacetan,” ungkapnya kepada Metropolitan, kemarin.
Kepala Desa (Kades) Curug Maryamah mengatakan, keterlambatan pengerjaan proyek Jalan Curug-Rawakalong itu dikarenakan anggarannya baru turun sekitar sepuluh persen. “Insya Allah dalam waktu dekat sisanya akan turun,” terangnya.
Sedangkan petugas UPT Jalan dan Jembatan wilayah Parung Jaenudin mengatakan, kedatangan mereka karena adanya laporan dari konsultan pengawas PT Nasuma Putra atas habisnya masa kontrak PT Fahreza Duta Perkasa pada 25 Desember 2016 dan diperpanjang 52 hari dengan denda lima persen dari RAB.
“Kontraktor sudah mengambil dana 20 persen, karena peraturannya sesuai sertifikat bulanan bobot fisik. Setiap tanggal 25 dananya baru bisa diambil kalau sesuai konstruksi pengawas konsultan. Jika pekerjaannya belum memenuhi syarat, maka dana belum dapat dicairkan,” terangnya.
(khr/b/sal/mg2/py)