BOJONGGEDE – Ada pemandangan berbeda di Rutan Polsek Bojonggede pada Jumat (10/2). Tahanan kasus narkoba Polsek Bojonggede Chocky Harahap (35) mengucapkan kalimat syahadat dan menjadi seorang mualaf. Sebelum bersyahadat di hadapan Kepala KUA Bojonggedegede H Dasuki dan Kapolsek Bojonggede Kompol Siswanto serta Wakapolsek Bojonggede AKP Totok Harnanto, Chocky terlebih dulu menjalani khitan.
“Atas dasar toleransi beragama dan kepercayaan agama, kita perbolehkan mualaf di tahanan,” ujarnya. Sekadar diketahui, Choky menjadi penghuni rutan setelah ditangkap di rumahnya di kawasan Desa Rawapanjang Bojonggede pada Desember 2016 atas ada dugaan kepemilikan ganja. Awalnya Choky dilaporkan warga ke polisi atas tuduhan perzinaan. Namun saat digerebek, petugas malah menemukan barang haram tersebut.
(pk/sal/py)