CISEENG - Sesuai iklimnya, Kabupaten Bogor memiliki kelayakan lahan dan air, kisaran suhu, curah hujan, dan sebagainya. Hal itu menjadi modal utama bahwa wilayah Kecamatan Ciseeng cocok diperuntukan sebagai lahan usaha budidaya berbagai spesies ikan, baik ikan konsumsi maupun ikan hias.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Bappeda Kabupaten Bogor AR Jatnika mengatakan, kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan, Kabupaten Bogor menjadi salah satu dari 197 kabupaten/kota sebagai kawasan minapolitan.
Hal itu, kata Jatnika, diperkuat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor No.523.31/227/Kpts/Huk/2010, empat lokasi dipilih sebagai kawasan minapolitan yakni Kecamatan Ciseeng, Parung, Gunungsindur, dan Kemang.
“Sebagai minapolis atau pusat kotanya dipilih kecamatan Ciseeng, sedangkan tiga kecamatan lainnya merupakan kawasan pendukung. Bahkan Minapolitan Kabupaten Bogor merupakan juara 1 tingkat nasional,” kata Jatnika, kemarin.
Dengan demikian ujar Jatnika, maka Kecamatan Ciseeng yang jadi kawasan Minapolitan di Warning oleh Bappeda Kabupaten Bogor untuk tidak buka kawasan secara banyak untuk perumahan.
“Jadi di perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sekarang, untuk kecamatan Ciseeng kami tidak buka banyak untuk perumahan,” jelasnya.
Diakuinya, dalam perubahan sekarang, pihaknya sudah plot kawasan mana saja yang boleh dibangun perumahan dan wilayah mana yang tidak.
“Saya tidak menyalahkan jaman dahulu, dan memang banyak izin lama tapi sekarang ketika banyak izin yang sudah berjalan dan ada izin yang tidak berjalan, jadi Ciseeng tidak dibuka banyak untuk perumahan,” pungkasnya.
(bo/sal)